Webinar di Kampar, Konten Digital: Hak Cipta dan Etika

Webinar di Kampar, Konten Digital: Hak Cipta dan Etika

KAMPAR - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. 

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Pada hari Kamis 19 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Iman Darmawan, S.T (Praktisi Public Speaking dan Founder IMan Komunika), pada pilar Kecakapan Digital. Iman memaparkan tema “Informasi Digital, Identitas Digital, Dan Jejak Digital Dalam Media Sosial”. 

Dalam pemaparannya, Iman menjelaskan informasi digital merupakan teknologi pengelolaan informasi yang berbentuk digital melalui proses digitalisasi yang bisa menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan infromasi. Identitas digital merupakan cara elektronik untuk mengidentifikasikan seseorang. 

Jejak digital merupakan keseluruhan data digital yang membentuk jejak digital yang tersimpan di perangkat maupun yang tersimpan online. Jejak digital dapat membawa masalah, perhatikan jejak digital dengan cara, pahami lingkungan pertemanan, tidak mengumbar data pribadi, mengunggah hal positif, berpikir kritis sebelum unggah. 

Potensi negatif dari jejak digital meliputi, data pribadi dan akun menjadi sasaran atau phising, pencemaran nama baik atau phising, serta perusahaan akan mempertimbangkan pelamar kerja dari jejak digital. 

Cara menjaga keamanan di media sosial antara lain, tidak posting data diri di media sosial, gunakan akun berbeda dari berbagai keperluan, serta ganti password secara berkala dan buat password tidak mudah ditebak.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Sari Monik Agustin (Dosen Universitas Multimedia Nusantara dan Anggota JAPELIDI). Sari mengangkat tema “Memahami Aturan Perlindungan Data Pribadi”. 

Sari membahas data pribadi merupakan data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Fitur keamanan digital untuk melindungi privasi dan keamanan, meliputi proteksi perangkat keras dan proteksi perangkat lunak. 

Proteksi perangkat keras, mencakup kata sandi, autentikasi fingerprint, dan autentikasi wajah. Proteksi perangkat lunak, meliputi find my device, back up data, antivirus, dan enkripsi full disk. 

Tips aman melindungi data diri di internet, dengan cara gunakan password yang sulit dan kuat, lakukan setting privasi di setiap akun media sosial, tidak memberikan informasi pribadi secara berlebihan, perhatikan alamat URL dari situs yang dikunjungi, serta hargai privasi orang lain.

Masyarakat memiliki kendali namun juga tidak memiliki kendali atas jejak digital pribadi. Masyarakat dapat membuat keputusan tentang apa yang dipublikasikan di internet, media sosial, platform pesan dan sebagainya, meskipun tidak dapat mengontrol bagaimana orang lain mempersepsikan diri orang lain. 

Pada sisi lainnya, jejak digital juga adalah hal yang tidak dapat masyarakat kendalikan, karena databerada pada pihak lain. Jadi, penting bagi masyarakat untuk dapat membentuk dan menjaga jejak digital, sebaik-baiknya sejauh yang dapat lakukan.
Pilar Budaya Digital, oleh Infa Wilindaya, S.Ip., M.Si (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau). Infa memberikan materi dengan tema “Literasi Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan”. 

Infa menjelaskan wawasan kebangsaan diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Nasionalisme merupakan sebuah sikap yang harus dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di era digital saat ini. Literasi digital diperlukan untuk dapat memupuk sikap tersebut. Ruang digital beserta karakteristiknya dapat digunakan untuk memfasilitasi penyebaran konten-konten yang menghambat pertumbuhan nasionalisme.

Dasar yang akan ditanamkan dalam budaya digital antara lain, pengetahuan dasar akan Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia, pengetahuan dasar membedakan informasi mana saja yang tidak sejalan dengan nilai pancasila pada mesin telusur, pengetahuan dasar mengetahui pentingnya multikulturalisme dan kebhinekaan, serta memahami cara melestarikan bahasa daerah, seni, dan budaya dalam ruang digital, serta pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri, serta memahami hak atas akses kebebasan berekspresi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh Yopi Pranoto, S.Sos (Head of Communications PT. Riau Petroleum). Yopi mengangkat tema “Mengenali Berita Palsu Dan Verifikasi”. 

Yopi menjabarkan mengenali berita palsu dengan cara, judul berita cenderung provokatif dan sensasional, isi berita cenderung menyudutkan dan menghasut, berita dibuat dari sumber yang tidak terpercaya, serta pembuat berita sangat ingin beritanya cepat viral dan dapat mempengaruhi orang lain untuk berpikir dan bersikap. 

Cara verifikasi berita melalui, perhatikan judul, periksa sumber berita, baca sampai selesai, serta cermati gaya penulisan, foto, dan tanggal berita.
Motif dari penyebaran berita palsu meliputi, motif politik, motif uang, motif ideologi, dan motif ingin pupularitas. 
Cara agar terhindar dari penyebar berita palsu antara lain, tidak asal dan langsung membagikan berita, tidak mudah terpengaruh dengan judul berita, boleh membagikan namun lihat manfaat berita bagi pembaca, budayakan membaca sampai habis, serta berpikir kritis.

Webinar diakhiri, oleh Michelle Wanda (Aktis, Presenter, dan Influencer dengan Followers 47,2 Ribu). 

Michelle menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para anrasumber, berupa cara menjaga keamanan di media sosial antara lain, tidak posting data diri di media sosial, gunakan akun berbeda dari berbagai keperluan, serta ganti password secara berkala dan buat password tidak mudah ditebak. 

Jejak digital adalah hal yang tidak dapat masyarakat kendalikan, karena databerada pada pihak lain. Jadi, penting bagi masyarakat untuk dapat membentuk dan menjaga jejak digital, sebaik-baiknya sejauh yang dapat lakukan.

Dasar yang akan ditanamkan dalam budaya digital salah satunya ialah pengetahuan dasar akan Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. 

Cara agar terhindar dari penyebar berita palsu antara lain, tidak asal dan langsung membagikan berita, tidak mudah terpengaruh dengan judul berita, boleh membagikan namun lihat manfaat berita bagi pembaca, budayakan membaca sampai habis, serta berpikir kritis.(rilis)

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index