Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Riau, Ini Harapan Bupati Yopi

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Riau, Ini Harapan Bupati Yopi
Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE saat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Riau
PEKANBARU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto SE menyerahkan secara langsung laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau.
 
Laporan keuangan tersebut diterima  oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Hari Purwaka di gedung BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Jum'at (31/3/2017)
 
Pada kesempatan tersebut pihak BPKP mengapresiasi dan salut kepada Pemkab Inhu, sebab dengan usaha dan kerja keras dapat mendata Asset yang jumlahnya mencapai Rp207 miliar yang dulunya sempat tidak terdata.
 
Seusai acara penyerahan, Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Riau yang telah menerima laporan keuangan dari Pemkab Inhu.
 
"Alhamdulillah laporan keuangan kita tepat waktu, dan ini tentunya sudah menjadi tradisi bagi Inhu untuk tetap berusaha menjaga agar hal serupa dapat terus terjaga," sebutnya.
 
Bupati termuda di Riau ini juga menyampaikan bahwa setelah menyerahkan laporan ini, maka Kabupaten Inhu tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Kabupaten Inhu.
 
"Harapan kita, semoga Inhu dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Asset Inhu, Ibrahim Alimin mengatakan bahwa sebelumnya memang sejumlah aset milik Pemkab Inhu baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak senilai Rp207 miliar tidak tercatat. ‎Hal ini diketahui setelah dilakukanya sensus terhadap aset Pemkab Inhu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 
 
Hilangnya aset Pemkab Inhu senilai ‎Rp.207 miliar tersebut menjadi penghambat diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
 
Selanjutnya, dengan dikomandoi  oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto diawal masa jabatan keduanya, setiap SKPD dengan semangat melakukan penelusuran.
 
‎”Alhamdulillah berkat Bupati Yopi penelusuran terhadap aset tidak terdata itu sukses, dan diketahui apa saja dan dimana saja aset-aset yang tidak terdata tersebut,” ungkapnya.
 
‎Ditambahkanya, setelah dilakukan penelusuran akhirnya secara berangsur diketahui bahwa aset Pemkab Inhu senilai Rp.207 miliar yang dinyatakan hilang tersebut, salah satunya disebabkan ‎tidak tercatatnya sejumlah aset disaat terjadi pemecahan kantor, maupun penggabungan kantor. 
 
“Jadi seperti saat pemecahan kantor seperti kantor KB yang dulu masih bergabung dengan dinas sosial‎, pencatatan aset itu tidak dilakukan. Begitu juga saat terjadi penggabungan kantor," terang Ibrahim. (dil)

Berita Lainnya

Index