INHU - Masyarakat Desa Aur Cina kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak PT. Arvena Sepakat (AS) agar segera menepati janjinya. Janji itu adalah menjadikan 20% dari HGU sebagai perkebunan pola kemitraan.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh masyarakat pada pihak PT.AS, dalam satu momen rapat. Dimana PT. AS dianggap belum menyediakan 20 persen kebun dari HGU nya selama kurang lebih 20 tahunan beroperasi mengelola lahan HGU di wilayah desa itu. Rapat itu terselenggara dan hadir kedua belah pihak di balai desa Aur Cina, belum lama ini.
" rapat dilakukan akhir pekan kemarin, tepatnya hari sabtu " kata Kepala Desa Aur Cina, Suherman S.Kep.Nst saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (8/9/2021) di rumahnya.
Menurut Kades, acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh lembaga adat juga pihak lembaga internal maupun eksternal, seperti halnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa awak media. Hadir di dalamnya Menager PT.AS yang didampingi oleh Humasnya.
" tolong luruskan kewajiban anda terhadap masyarakat desa Aur Cina " seru salah seorang perwakilan masyarakat desa Aur Cina, Umar Gaho di muka majelis rapat tersebut dari penuturan Kades pada awak media ini.
Dijelaskannya, perusahaan wajib membuat plasma sebesar 20% dari luas HGU yang diterima perusahaan. Luasan yang dimaksud yakni berada di dalam HGU yang berbatasan langsung dengan desa Aur Cina dengan kisaran luas 1000 Ha.
Dituturkan oleh Kades lagi, yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat dan perwakilannya itu mengatakan sesuai dengan perjanjian atau berita acara kesepakatan tahun 1998 antara PT. AS dengan warga desa Aur Cina pada poin kedua mengatakan bahwa 20% dari HGU akan dijadikan perkebunan pola kemitraan dengan kepemilikan satu kavling (2 Ha) per Kepala Keluarga.
“Kami minta perusahaan segera memenuhi kewajiban yang sudah dijanjikan, karena ada hak kami di HGU itu, itu yang kami minta, “ tutur Kades menceritakan tuntutan warganya dalam rapat akhir pekan lalu.
Terkait hal itu, masyarakat desa Aur Cina, melalui perwakilannya, Umar Gaho memberikan waktu satu bulan kedepan kepada perusahaan untuk berkoordinasi dengan manajemen dan memberikan jawaban.
“Apapun jawaban dari manajemen akan kami tunggu, jika hasilnya tidak memuaskan kami akan lanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan melibatkan Instansi terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “kata Umar Gaho dari penuturan Suherman.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT. AS, Robert mengatakan bahwa perusahaan sudah sudah membuat plasma di desa Aur Cina seluas 670 Ha dan semuanya sudah lunas. Terkait perjanjian itu Humas Robert mengatakan tidak mengetahui ataupun menyimpan berkasnya karena baru bertugas di PT. AS tahun 2011.
Kades Suherman menyayangkan jika rapat seharusnya melibatkan pemerintah dan instansi terkait agar didapat penjelasan yang lebih terperici berdasarkan data dan undang-undang yang berlaku. Akhirnya pihak PT.AS menyanggupi untuk upaya mempertemukan data data terkait perjanjian usang itu.
“Kami akan berkoordinasi dengan manajemen dan juga mengumpulkan data-data terkait perjanjian ini, “ pungkas Robert.
Kemudian Kades Aur Cina Suherman menyimpulkan dan ia telah mengetahui bahwa pola kemitraan secara global yang di buat PT. AS tersebut. Akan tetapi plasma yang dimaksud pihak AS itu bukanlah didapat dari HGU melainkan bagian masyarakat yang punya tanah garapan di sekitar perusahaan jauh sebelum AS bercokol.
" yang kami minta adalah 10% dari HGU perusahaan sesuai perjanjian poin pertama dulu " tegas Kades.
Hingga demikian Kades Aur Cina, Suherman S.Kep.Nst berpesan penting kepada PT. AS supaya memberikan respon positif dan merealisasikan isi perjanjian itu secepatnya. “Masyarakat sudah menunggu lebih dari 20 tahun dan ingin kepastian dari perjanjian tersebut, ini juga amanat pemerintah dalam mempercayakan suatu perusahaan yang berani usaha dengan menggunakan lahan HGU " tuntas Suherman. (budi)
- Viral
- Inhu
Polemik HGU Perusahaan
Masyarakat Desa Aur Cina Gugat PT.AS
Rouf Azizi
Rabu, 08 September 2021 - 21:35:00 WIB
Kades Aur Cina Suherman S.Kep.Nst (pegang mic) mengemukakan tuntutan warganya
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Viral
Andrigo Masuk 21 Penerima 100 CTFP Indonesia Award 2025, Konsisten Angkat Musik Melayu untuk Aksi Kemanusiaan Global
Senin, 22 Desember 2025 - 09:48:13 Wib Viral
Sumur Bor Warga Desa Danau Tiga Bawa Berkah, Air Mengalir Deras Tanpa Bantuan Mesin
Rabu, 19 November 2025 - 12:54:22 Wib Viral
Jenazah Tanpa Identitas di Perairan Kuala Selat Teridentifikasi sebagai Bahtiar bin Darkasi
Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:57:47 Wib Viral
Sudah 23 Hari Ali Azhar Menghilang, Sang Ibu Hanya Ingin Anak Pulang
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:51:17 Wib Viral

