Literasi Digital di Bengkalis: Memahami Pentingnya Menjaga Keamanan di Ruang Digital

Literasi Digital di Bengkalis: Memahami Pentingnya Menjaga Keamanan  di Ruang Digital

BENGKALIS  - Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. 

Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. 

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.


4 pilar digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Pada, Kamis 5 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB, acara Webinar digelar di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

RANA RAYENDRA  (CEO of Bicara Project), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Rana memaparkan tema “JENIS-JENIS MESIN PENCARIAN (SEARCH ENGINE) DAN TIPS MEMILAH INFORMASI DARI MESIN PENCARIAN”. 

Dalam pemaparannya, Rana menjelaskan setiap hari masyarakat banyak browsing tentang sebuah pencarian dan dihabiskan melalui internet. Inilah jenis-jenis mesin pencarian yang cukup populer, seperti google, bing, duckduckgo, yahoo, dan yandex. 

Kehidupan dan digital dahulu  hal yang berbeda, namun saat ini kehidupan dan digital jalan beriringan  mengingat segala hal yang ingin masyarakat cari, dari melakukan komunikasi, kegiatan  bisnis dan usaha, media dalam pelajaran, memenuhi kebutuhan hidup, mencari  hiburan, personal branding, memperluas koneksi, bahkan mencari jodoh dapat dicari melalui mesin pencarian. 

Tips memilah informasi, antara lain cari konten informatif dan sarat manfaat, utamakan fakta, hindari hoaks, sara, dan ujaran kebencian, teliti antara website resmi dan illegal, serta budayakan membaca.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh AL AKBAR RAHMADILLAH, ST (Founder of Sobat Cyber Indonesia). Akbar mengangkat tema “JANGAN ASAL SETUJU, KETAHUI DULU KETENTUAN PRIVASI DAN KEAMANANNYA”. 

Akbar menjelaskan privasi adalah hak privasi untuk dibiarkan sendiri. Perlindungan data sebagai bagian dari privasi, meliputi hak untuk mengembangkan hubungan dengan orang lain, profesi atau domisili, serta akses ke data pribadi. 

Tips dan trik menjaga keamanan privasi antara lain, gunakan password manager, salah satu cara untuk menjaga data pribadi dari pencurian data ialah menggunakan password yang berbeda-beda pada setiap akun. Selalu cek data secara berkala, menggunakan website haveibeenpwned.com. Aktifkan two-faktor authentication (2FA), tersedia di berbagai situs media sosial seperti, whatsapp, twitter, dan instagram. Serta, gunakan VPN, berfungsi sebagai pelindung data diri pengguna di internet. 

Manfaat internet safety meliputi, privasi dan informasi pribadi terjaga keamanannya, meminimalisasi tindakan pembajakan akun, membuat seseorang lebih nyaman dalam mengakses informasi, serta menghindari tindakan cyber bullying. Peraturan dalam media sosial ialah, etika yang baik, jaga informasi pribadi, konten positif, dan balas komentar dengan cara baik serta tidak menyinggung orang lain.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh R. SRI AYU INDRAPURI, S.Pd., M.Pd (Dosen STIKES Awal Bros Pekanbaru). Sri memberikan materi dengan tema “PENGGUNAAN BAHASA YANG BAIK DAN BENAR DI DUNIA DIGITAL”. 

Sri menjelaskan fungsi bahasa pada kehidupan sehari-hari yaitu, bahasa sebagai unsur budaya, bahasa sebagai stratifikasi sosial, simbol suku bangsa, sebagai alat ekspresi diri, alat komunikasi, integrasi dan adaptasi sosial, serta kontrol sosial. Bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Melalui bahasa, manusia dapat berinteraksi, berkomunikasi, dan mengembangkan dirinya. Bahasa dapat berperan penting dalam pendidikan karakter, karena bahsa dapat membentuk karakter manusia. Serta, bahasa merupakan refleksi kepribadian.

Terdapat dua level bahasa dan digital, diantaranya level biasa dan level expert. Level biasa, mencari, menulusuri, dan menemukan apa yang dibutuhkan dengan teknologi digital tanpa terkendala bahasa, apapun bahasanya. Serta, level expert, mencari, menelusuri, menemukan, dan membagikan, tanpa terkendala bahasa apapun. 

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh YOGA MAHARDIKA (Founder PSL Training dan Consulting Expert Trainer SDM). Yoga mengangkat tema “BASIC KNOWLEDGE DAN RULES USAHA ONLINE”. 

Yoga membahas memulai dan menjalankan bisnis bukan hanya soal mencari modal dan menjual produk. Bisnis memerlukan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi agar bisnis diakui secara sah, termasuk juga bisnis online. Beberapa dokumen bisnis yang perlu disiapkan mencakup, NIB atau nomor induk berusaha, IUMK atau izin usaha mikro kecil, serta NPWP badan usaha.

Terdapat Undang-Undang dalam perdagangan dan perlindungan konsumen yang harus diperhatikan dan dipahami. Undang-Undang Perdagangan nomor 7 tahun 2014, mengatur semua hal yang berhubungan dengan perdagangan online maupun offline. Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak dan kewajiban penjual dan pembeli. Undang-Undang ITE, mengatur seluruh penyebaran informasi dan transaksi yang dilakukan secara elektronik. Serta, Peraturan Pemerintah no 80 tahun 2019, mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Webinar diakhiri, oleh RINNI WULANDARI (1st Winner Indonesian Idol 2007 dan Influencer dengan Followers 476 Ribu). 

Rinni menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips memilah informasi, antara lain cari konten informatif dan sarat manfaat, utamakan fakta, hindari hoaks, sara, dan ujaran kebencian, teliti antara website resmi dan illegal, serta budayakan membaca. Tips dan trik menjaga keamanan privasi antara lain, gunakan password manager, selalu cek data secara berkala, aktifkan two-faktor authentication (2FA), dan gunakan VPN.

Melalui bahasa, manusia dapat berinteraksi, berkomunikasi, dan mengembangkan dirinya. Bahasa dapat berperan penting dalam pendidikan karakter, karena bahsa dapat membentuk karakter manusia. Serta, bahasa merupakan refleksi kepribadian. Bisnis memerlukan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi agar bisnis diakui secara sah, termasuk juga bisnis online. Beberapa dokumen bisnis yang perlu disiapkan mencakup, NIB atau nomor induk berusaha, IUMK atau izin usaha mikro kecil, serta NPWP badan usaha. (rilis)
 

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index