Penjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer, KNASN Inhu Audiensi ke DPRD dan Minta Dukungan

Penjuangkan Nasib Ribuan Tenaga Honorer, KNASN Inhu Audiensi ke DPRD dan Minta Dukungan
Pengurus DPD KNASN Inhu foto bersama dengan Ketua DPRD dan anggota usai audiensi.
RENGAT - Guna mempertahankan nasib ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya sebagai abdi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negera) Inhu gelar audensi ke DPRD Inhu, Senin (27/3/2017).
 
Audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Inhu dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Miswanto. Kegiatan itu juga dihadiri pihak BKP2D (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Inhu.
 
Adapun tujuan audiensi itu adalah, untuk meminta dukungan terhadap pihak DPRD Inhu terkait nasib ribuan tenaga honor itu kedepan.
 
Ketua DPD KNASN Inhu, Jakson Dodi Simanjuntak menyebutkan, audiensi ini adalah untuk meminta dukungan kepada DPRD Inhu terkait nasib tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal itu sesuai dengan revisi UU ASN oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
 
"Audensi ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama pengurus DPD KNASN Inhu. Melalui audiensi ini, kami meminta dukungan kepada DPRD Inhu untuk dapat mendesak DPR RI dan Presiden agar revisi UU ASN tersebut dapat segera dijalankan," kata Jakson.
 
Disebutkannya, direvisinya UU ASN tersebut atas desakan dan nasib tenaga honorer yang sudah diperkerjakan oleh pihak pemerintah daerah. "Maka dari itu, kita dari KNASN Inhu berharap agar apa yang menjadi harapan rekan-rekan sesama tenaga honorer tersebut dapat segera terwujud," pungkasnya.
 
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 Sumini dan anggota Komisi I Samsudin menyebutkan bahwa, pihaknya siap mendukung perjuangan yang dilakukan DPD KNASN Kabupaten Inhu itu.
 
"Kalau memang ada rivisi UU ASN, ini merupakan kesempatan baik bagi para tenaga honorer dan harus didukung. Namun demikian, pengangkatan pegawai tersebut tentunya harus sesuai dengan kriteria, kebutuhan serta kemampuan keuangan negara. Sebab, hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat," singkat Miswanto.
 
Dalam pada itu, Plt Kepala BKP2D Inhu Soebrantas menyampaikan bahwa, pihaknya tetap menjalankan sesuai ketentuan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. "Dalam pengangkatan CPNS, tentu ada ketentuan yang harus diikuti. Jika aturannya sudah ada dan diturunkan ke daerah, BKP2D Inhu siap melaksanakannya," tegas Soebrantas singkat.
 
Untuk diketahui, di Kabupaten Inhu tenaga honorer berjumlah, 2.136 orang yang berasal dari lima forum tenaga honorer. Honorer terbanyak terdapat di masing-masing OPD (lingkungan Organisasi Perangkat Daerah), yaitu, 789 orang.
 
Disusul Banpol PP (Bantuan Polisi Pamongpraja) 548 orang. 420 orang dari forum komunikasi kesehatan, 325 dari forum komunikasi pendidikan dan tenaga honorer dari forum komunikasi insan perhubungan sebanyak 55 orang.
 
 
 
 
 
Sumber: goriau.com

Berita Lainnya

Index