LAM, Kades dan Upika LBJ Tinjau Tapal Batas Inhu-Pelalawan, Pertanyakan Perizinan HGU PT. RPI

LAM, Kades dan Upika LBJ Tinjau Tapal Batas Inhu-Pelalawan, Pertanyakan Perizinan HGU PT. RPI

INHU - Terkait tapal batas wilayah Inhu dan Pelalawan yang tepatnya berada di wilayah hutan akasia yang selama ini dikelola oleh PT. Rimba Peranap Indah (RPI), belum ada titik terang antara PT. RPI dan masyarakat Lubuk Batu Jaya.

Untuk menghindari adanya perselisihan dan guna menemukan titik terang antara kedua pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) meminta Camat dan Upika, serta tokoh masyarakat untuk meninjau langsung tugu tapal batas Inhu-Pelalawan. 

Ketua LAM Zulkifli menegaskan di hadapan Camat dan Upika, serta rombongan PT. RPI, "Di wilayah Lubuk Batu Tinggal tidak ada izin HTI yang dikelola PT. RPI, selama ini kenapa sekarang PT RPI merambah masuk di wilayah desa kami," tegas Datuk Pelli, sebutan akrabnya. 

Terdapat 3 titik tapal batas tugu yang ditinjau yaitu P9 Kordinat (0°22'06, 48096 Lintang", 102°00'31, 23132 Bujur ") dengan batas, Utara: Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan; Selatan: Desa Lubuk Batu Tinggal, Kec. Lubuk Batu Jaya, Kab. Inhu. 

P10 Kordinat (0°23'18, 04993" Lintang, 101°59'34, 05119 Bujur) dengan batas, Utara: Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan; Barat: Desa Semelinang Darat Kec. Peranap, Kab. Inhu; Timur: Desa Lubuk Batu Tinggal, Kec. LBJ, Kab. Inhu.

P2 Kordinat (0°24'42.82" Lintang, 102°01'00.80" Bujur) berbatas dengan Barat: Desa Semelinang Darat Kec. Peranap. Kab. Inhu; Selatan: Desa Pelangko, Kec. Kelayang, Kab. Inhu.

Terpantau RiauKarya. Com Camat LBJ Triyanto, S.ST turun langsung meninjau ke lokasi yang dimaksud, saat dikonfirmasi Triyanto menerangkan, "Kami diminta untuk mendampingi tokoh LAM dan masyarakat meninjau tapal batas Inhu-Pelalawan yang selama ini masih menjadi polemik terlebih dengan PT. RPI," terangnya. 

"Dan Masalah perizinan Hak Garap PT. RPI yang menurut masyarakat tidak jelas, maka saya selaku Camat LBJ memfasilitasi kedua belah pihak untuk bermediasi mencari jalan tengah permasalahan ini," tambah Camat. 

Robi selaku Humas PT. RPI saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban, "Nanti kami akan diskusikan dengan atasan, dan kemungkinan dalam waktu dekat ini diadakan mediasi di kecamatan," singkat Robi. 

Untuk mencegah terjadinya permasalahan dan konflik kedua belah pihak sudah membuat berita acara dan disepakati bersama dalam waktu 14 hari ke depan kedua belah pihak bersedia untuk mediasi bersama mencari titik terang permasalahan ini. (Met)

Berita Lainnya

Index