Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kuansing Meningkatkan Ops Yustisi dan Tracking

Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kuansing Meningkatkan Ops Yustisi dan Tracking

TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi sejak ditetapkannya oleh pemerintah termasuk dalam Bahaya Level 3  merupakan daerah yang banyak jumlahnya terkonfirmasi positif (+) virus Covid-19 hingga data terakhir perkembangan konfirmasi positif Covid-19 terakhir pada hari Minggu 22 Agustus 2021 sebagai berikut:

1. Total: +21 = 5303
2. Sembuh: +15 = 4889 (92,19 %)
3. Meninggal: +0 = 140 (2,64 %)
4. Rawat RS: +1 = 28 (0,52 %)
5. Isolasi mandiri: +5 = 246 (4,64 %)

Jumlah kasus aktif 274 (271 kasus positif hari sebelumnya), +21 positif hari ini, dan 15 sembuh hari ini, (23/8).

Polres Kuansing yang merupakan masuk dalam Satgas Penanggulangan dan Penanganan Bencana Virus Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi, telah turut serta secara masif sesuai tugasnya melakukan upaya-upaya dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan 3 T dan Ops Yustisi, maupun himbauan terhadap masyarakat bersama unsur satgas Covid-19 yang terkait. 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Erde Dianto, SH, (23/8) saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa selama adanya pandemi Covid-19 ini kita telah banyak melakukan upaya-upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut kita tingkatkan seperti himbauan, operasi yustisi dan juga giat tracking, testing, treatmen (3 T) terhadap masyarakat.

Petugas Tracer Polres Kuansing sebanyak 134 personil dan 6 orang relawan, guna peningkatan kegiatan Tracking.

Tracking merupakan kegiatan pelacakan yang dilakukan tracer terhadap orang yang kontak erat dengan masyarakat yang hasil swab positif (+) Covid-19 dari hasil Testing yang dilakukan pihak medis, dan dilakukan perawatan atau pemberian obat (giat treatment).

Sedangkan Tracer adalah petugas yang melakukan tracking yang meliputi:
1. Wajib melakukan tracing terhadap mereka yang telah kontak erat sekurang-kurang 15 org/1 org positif.
2.  Setelah data yang kontak erat diinput melalui aplikasi silacak,  pihak kesehatan segera melakukan testing dan perkembangan kondisi yang kontak erat tetap dilaporkan melalui aplikasi silacak.

Apabila hasil swab dinyatakan positif maka pelaporan dihentikan, karena dilanjutkan oleh petugas medis dalam pemberian obat (treatment).

Apabila hasil swab negatif maka pelaporan dilakukan selama 5 hari berturut-turut. Apabila yang kontak erat tidak  bersedia di-swab maka dilakukan pengawasan serta laporan kondisi yang bersangkutan selama 14 hari berturut-turut, dengan maksud memudahkan dalam pelaksanaan tracking, urai Kabag Ops. 

Untuk Ops Yustisi Covid-19 dilakukan menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dilakukan Polres jajaran bersama Satgas yang ada, baik siang maupun malam hari, seperti memberikan sanksi terhadap pelanggar prokes berupa teguran (tertulis/lisan), melakukan swab antigen, agar masyarakat sadar dan patuh protokol kesehatan, karena Kuansing tergolong bahaya pada level 3 (oranye).

"Kemudian kita juga melakukan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas keramaian arah jalan yang merupakan banyak berkumpulnya orang," jelas Kabag. 

Kegiatan selama 2 bulan terakhir ini Juli dan Agustus hari ini (23/8) saja kita sudah lakukan Ops Yustisi dengan himbauan 8.560 giat, teguran pelanggar 13.006 orang, pembubaran kerumunan 621 giat, sedangkan yang ditracking sudah sebanyak 16.975 orang, tutup Erde. 

Berita Lainnya

Index