Melalui Webinar, Masyarakat Bengkalis Dibekali Kiat-kiat Melawan Hoaks

Melalui Webinar, Masyarakat Bengkalis Dibekali Kiat-kiat Melawan Hoaks

BENGKALIS - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital, pada Jumat 30 Juli 2021 pukul 14.00 WIB - selesai di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

IRA DWI LESTARI (instruktur Yale Communication dan Relawan TIK), pada sesi ETIKA DIGITAL. Ira memaparkan tema “LITERASI DIGITAL: BEKAL MELAWAN KEJAHATAN RADIKAL”. 

Dalam pemaparannya, Ira menjelaskan radikalisme dianggap sebagai paham yang membahayakan keutuhan suatu Negara. Karena radikalisme tidak hanya mengancam dari luar tetapi menyusupi ke dalam diri melalui pencucian otak yang dilakukan oleh sekelompok orang. Sumber radikalisme, meliputi ekonomi, ideologi, agama, dan politik. Dampak radikalisme, antara lain keresahan, perpecahan, merusak nasionalisme, mencoreng reputasi, dan menghilangkan sikap harmonis.

Bekal melawan radikalisme, antara lain perbanyak ilmu dan wawasan, tanamkan rasa cinta tanah air, mendukung aksi perdamaian, menyaring informasi yang didapatkan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, serta ikut aktif mensosialisasikan radikalisme dan terorisme. Dengan kemajuan teknologi dan internet yang saat ini masyarakat rasakan mari bagikan, sebarkan dan unduh hal-hal yang positif dan bermanfaat bukan perpecahan.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh ABDULLAH UMAR (Pegiat Literasi Digital dan RTIK Kota Blitar). Umar mengangkat tema “TIPS DAN TRICK MENGHINDARI PENIPUAN DIGITAL”. 

Umar membahas penipuan online menggunakan platform digital dengan menggunakan aplikasi pembelian dan pembayaran hingga aplikasi layanan mobile bank marak. Modusnya manupilasi psikologi dan meminta kode on-time password (OTP) serta mengikuti instruksi pelaku penipuan. 

Cara mengatasi penipuan, antara lain mematikan ponsel atau tidak menanggapi SMS dari pihak penipu saat meminta kode OTP, tidak menanggapi permintaan melalui SMS maupun WA atau akun media sosial lainnya, serta segera hibungi dan pastikan ke pihak resmi bank status orang yang meminta OTP. Tetap waspada, dengan cara menjaga informasi pribadi, jangan memberikan kode OTP, jangan mudah tergiur dengan hadiah atau keuntungan yang ditawarkan, tidak mentransfer ke rekening pribadi, dan hanya percaya informasi di situs resmi.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh ABDUL ROHMAN WALI (Dosen dan Asesor). Abdul memberikan materi dengan tema “INTERNET ADDICTION: HOW MUCH IS IT TOO MUCH?”. 

Abdul menjelaskan internet addiction merupakan ketidakmampuan seseorang untuk melepaskan diri dari internet. Jenis-jenis kecanduan internet yang dialami meliputi, media sosial, belanja online, game online, dan pornografi. Seseorang dikatakan kecanduan ketika ia merasa tidak bisa lepas dan sangat butuh suatu substansi walaupun ia tahu hal itu dapat berdampak buruk. 

Kelompok yang paling rentan kecanduan internet ialah anak dan remaja pada usia lima sampai 18 tahun. Pada tahun 2018 WHO memasukan kecanduan game disorder ke dalam klasifikasi penyakit internasional pada bagian gangguan ketergantungan.

Dampak negatif dari kecanduan internet antara lain, produktivitas menurun, rasa cemas, mengganggu jam tidur, dan mengurangi kuantitas dan kualitas hubungan sosial. Cara mengatasi dan berhenti dari kecanduan internet diantaranya, mengakui jika sedang berada dalam masalah kecanduan internet, batasi waktu main dan kenalkan konten-konten positif pada anak, jauhkan gawai setiap kali sedang bekerja atau nonaktifkan notifikasi, serta perlu peran orang tua dalam mengawasi anak menggunakan gawai.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh SYUKRAN SETIAWAN (Duta Rumah Belajar Provinsi Riau). Syukran mengangkat tema “TIPS MENGENALI BERITA PALSU DAN VERRIFIKASI”. 

Syukran menjabarkan tips mengenali berita palsu atau hoax antara lain, cek sumber berita, perhatikan judul, perhatikan gambar atau konten, pahami tulisan provokatif, dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan. Hoax yang sering diterima berupa, tulisan, gambar, dan video. Saluran penyebaran hoax paling banyak melalui, media sosial, aplikasi chatting, situs web, televisi, media cetak, dan email.

Alasan menyebarkan hoax meliputi, merasa dari orang terpercaya, merasa informasi atau berita bermanfaat, mengira informasinya benar, dan ingin menjadi orang pertama yang menyebarkan. Laporkan ketika mengetahui adanya penyebar hoax melalui, whatsapp 08129224545, email [email protected], media sosial facebook, instagram, dan twitter, website patrolisiber.id, aduankonten.id, dan trustpositif.kominfo.go.id. 

Webinar diakhiri, oleh SRI AYU WAHYUNI (Influencer dengan Followers 10 Ribu). 

Sri menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa bekal melawan radikalisme, antara lain perbanyak ilmu dan wawasan, tanamkan rasa cinta tanah air, mendukung aksi perdamaian, menyaring informasi yang didapatkan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, serta ikut aktif mensosialisasikan radikalisme dan terorisme. 

Cara mengatasi penipuan, antara lain mematikan ponsel atau tidak menanggapi SMS dari pihak penipu saat meminta kode OTP, tidak menanggapi permintaan melalui SMS maupun WA atau akun media sosial lainnya, serta segera hibungi dan pastikan ke pihak resmi bank status orang yang meminta OTP.

Cara mengatasi dan berhenti dari kecanduan internet diantaranya, mengakui jika sedang berada dalam masalah kecanduan internet, batasi waktu main dan kenalkan konten-konten positif pada anak, jauhkan gawai setiap kali sedang bekerja atau nonaktifkan notifikasi, serta perlu peran orang tua dalam mengawasi anak menggunakan gawai. 

Tips mengenali berita palsu atau hoax antara lain, cek sumber berita, perhatikan judul, perhatikan gambar atau konten, pahami tulisan provokatif, dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan. (rilis)
 

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index