Pemahaman Dini Kepada Masyarakat Guna Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Pemahaman Dini Kepada Masyarakat Guna Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

PEKANBARU - Provinsi Riau merupakan wilayah yang sangat strategis yang terletak di Pulau Sumatera. Letaknya yang berada persis di tengah Pulau Sumatera menjadikan Provinsi Riau banyak pintu akses baik dari jalur darat, laut dan udara. 

Banyaknya pintu akses tersebut membuat petugas kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pendatang yang masuk ke Provinsi Riau. 

Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak imigran gelap yang masuk ke Provinsi Riau tanpa sepengetahuan petugas yang terkait. Kedatangan mereka tentu dapat menjadi ancaman terhadap perilaku masyarakat setempat terutama budaya dan agama.

Saat ini, Pemerintah sedang gencar menghadapi para pelaku terorisme yang ada di Indonesia melalui pihak Kepolisian khususnya Densus 88 AT Polri. Kita ketahui bahwa pada bulan Juni 2021 yang lalu terjadi gebrakan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 AT terhadap pelaku jaringan terorisme. Sebanyak 13 (tiga belas) pelaku berhasil diamankan yang tersebar di beberapa wilayah di Prov. Riau, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab. Siak dan Kab. Kampar. 

Dengan adanya penangkapan tersebut menunjukan bahwa Prov. Riau menjadi sasaran pelaku/jaringan terorisme. Jika ini dibiarkan, maka jaringan terorisme akan terus berkembang dan ini akan menjadi ancaman serius terutama bagi kehidupan bangsa dan Negara.

Pentingnya peran pemerintah khususnya instansi terkait melakukan pemahaman dini kepada masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. 

Pemahaman dini dalam hal ini dapat berupa kegiatan seminar, sosialisasi serta focus diskusi di lingkungan masyarakat dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Langkah ini dinilai cukup efektif dalam hal pencegahan radikalisme dan terorisme. Lebih baik melakukan pencegahan daripada sudah terbentuknya pelaku terorisme di tengah masyarakat. 

Jaringan terorisme seperti kita ketahui saat ini sudah menggunakan media sosial dalam penyebaran pahamnya apabila tidak ada tindakan dari kita niscaya paham radikalisme akan merajalela.

Akhirnya kata mari KITA SATUKAN TEKAD DALAM MEMERANGI PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME. (***)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index