Reskrim Polsek Minas Tangkap Dua Pemuda Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Reskrim Polsek Minas Tangkap Dua Pemuda Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

SIAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Minas melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang warga Mandi Angin, Minas. Diketahui tersangka berinisial DA (19) dan NA (19). Kedua tersangka ditangkap dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Kamis (05/08/2021) sekira pukul 19.00 WiB di Jalan Sarindo Kampung Mandi Angin tepatnya di dekat jembatan Sarindo Kec. Minas Kab. Siak.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto, SIK, MH melalui Kapolsek Minas Kompol Syawaludin Pane membenarkan penangkapan kedua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Mandi Angin, Minas.

Peristiwa penangkapan bermula pada Kamis (05/08) sekira pukul 10.00 WIB, Reskrim Polsek Minas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Mandi Angin Kec. Minas Kab. Siak sering terjadi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Mendapati informasi tersebut, team opsnal Reskrim Polsek Minas segera melakukan penyelidikan dan mencurigai 2 (dua) orang yang sedang berada di Jalan sarindo Kampung Mandi Angin, team kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berada di Jalan Sarindo tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket kecil yang diduga sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan oleh sdra. DA.

Dari keterangan sdra. DA bahwa 8(delapan) paket kecil diduga sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna bening tersebut adalah milik Sdra. NA yang pada saat itu posisinya masih dekat dengan sdra. DA, dan setelahnya team langsung mengamankan DA dan NA serta paket narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut.

Saat penangkapan kedua tersangka turut diamankan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik bening dengan berat kotor 2,45 gr, 1 (satu) buah tas kecil merk eiger, 1(satu) buah timbangan digital kecil.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index