Pembangunan Jalan Dua Lajur di Inhu Perlu Dukungan Warga

Pembangunan Jalan Dua Lajur di Inhu Perlu Dukungan Warga
foto :riaupos.co
INHU - Proses pembangunan jalan dua lajur di Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala dan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu di Jalan Lintas Tengah kini terus digesa. Pembangunan jalan didua lokasi ini menelan anggaran mencapai Rp25 miliar. Bahkan dari anggaran tersebut tidak diperuntukkan untuk biaya ganti rugi bagi lahan warga yang terkena pelebaran jalan tersebut.
 
Kepastian tidak dianggarkannya dana ganti rugi itu ketika dikonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Dinas PU Provinsi Riau Teza Darsa MEng. ‘’Ini kan aspirasi masyarakat yang ingin pembangunan jalur dua di Jalan Lintas Tengah,” ujar Kasi Perencanaan dan Pengendalian Teza Darsa MEng, Jumat (17/3).
 
Kelanjutan pembangunan dua lajur ini dapat berlanjut ketika masing-masing camat dapat menyanggupi dan menyerahkan surat pernyataan penyerahan lahan. Bahkan hasil koordinasi terakhir, untuk surat pernyataan itu sudah tidak ada kendala, seperti keterangan dari Camat Sungai Lala Yus Amrina SSos.
 
Dengan dasar itu pula, pembangunan dua lajur di Sungai Lala sudah masuk dalam tahap lelang. ‘’Ketika dapat melengkapi surat pernyataan sebagai bentuk tidak ada gejolak, tentunya pembangunan akan berjalan sesuai rencana,” sebutnya.
 
Namun untuk pembangunan di Air Molek sambungnya, ketika tidak dapat menunjukkan surat pernyataan, tentunya akan ditentukan langkah-langkah. Bahkan, ketika ada kendala pembangunan bisa saja dilanjutkan di lokasi yang tidak ada permasalahan, dan selebihnya cukup pelebaran.
 
Makanya, untuk kelanjutan pembangunan jalan dua lajur ini sangat dibutuhkan adanya surat pernyataan dari warga yang dihimpun oleh camat setempat. ‘’Pembangunan ini dari masyarakat untuk masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang,” terangnya.
 
Sementara itu Camat Sungai Lala Yus Amrina SSos membenarkan tentang surat pernyataan dukungan dari masyarakat sudah tidak ada kendala.
 
‘’Masyarakat mendukung dan mendambakan pembangunan dua lajur itu,” ujar Yus Amrina.
 
Namun lain halnya di Air Molek, pembangunan dua lajur ini sepertinya bakal terkendala tidak cukupnya dukungan dari warga yang terkena dampak pembangunan. Bahkan Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan tidak menampik isu tentang minimnya dukungan warga tersebut.
 
Untuk itu sebut Camat Pasir Penyu, persoalan dukungan terhadap pembangunan jalur dua ini masih diupayakan dengan duduk bersama dengan warga tersebut. “Hanya segelintir dan hanya beberapa orang,” terangnya.
 
 
 
Sumber: riaupos.co
Editor: redaksi

Berita Lainnya

Index