Listrik Dipadamkan Karena Nunggak? Pedagang Plaza Rengat Mengeluh

Listrik Dipadamkan Karena Nunggak? Pedagang Plaza Rengat Mengeluh
Suasana ruang Plaza pada siang hari

INHU - Para pedagang Plaza kota Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) keluhkan pemadaman PLN. Pemadaman itu terkesan sangat menghambat aktifitas pedagang dalam mencari rizki melalui peruntungannya sebagai penjual.

"Jelas bakal merugikan kami pedagang, sebab pembeli juga malas belanja karena ruangan plaza gelap," kata Reni (37) salah seorang pedagang yang menempati lapak Plaza kota itu kepada awak media ini, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Reni, dirinya juga teman-teman di ruangan plaza merasa semakin terhimpit usahanya. Sudah PLN tak nyala bertambah pula musim pandemik yang tiada habis habisnya.

Humas PLN Cabang Rengat, Fauzar Zain saat dikonfirmasi awak media ini melalui via seluler membenarkan jika suasana mati lampu di plaza yang dimaksud memang salah satu tekanan PLN lantaran para pelanggan tersebut belum membayar tagihan listriknya alias memiliki tunggakan.

"Mohon izin bang, menyampaikan bahwa pelanggan ini belum membayar rekening listrik sehingga aliran listriknya dipadamkan untuk sementara," kata Fauzar.

" Apabila telah melunasi rekening listriknya, pelanggan akan dinyalakan kembali aliran listriknya Bang," imbuhnya melalui chat seluler pada wartawan sekira pukul 20.30 WIB.

Menyikapi balasan itu, beberapa pedagang melalui Reni mengungkapkan keterangannya. Menurutnya, jika pedagang sudah membayar, namun listrik disinyalir dikoordinir oleh salah satu perusahaan daerah Inhu.

"Entah bagaimana ceritanya kok seperti ini tanggapannya, mungkin yang nggak setor ke PLN itu pengordinirnya," bantah DN alias temannya lagi yang tak mau sebutkan nama.

Lain dari bantahan pelanggan, terdapat juga penuturan yang lain jika akibat penunggakan rekening listriknya itu oleh karena para pedagang meminta KWH token (prabayar) namun permintaan itu tak kunjung diindahkan.

" Pedagang maunya pakai meteran token tapi tak di tanggapi oleh pengkordinirnya " tutup DN. (budi)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index