Bikin Ujaran Kebencian, Pengasuh Pondok Pesantren Dijemput Bareskrim
Tim Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri didampingi personel Polres Padangpanjang ketika mendatangi kediaman Ahmad Rifa'i Pasra, seorang pegawai Pondok Pesantren Diniyyah Putri Padangpanjang. (YUWARDI/Padang Eksrpes/JawaPos.com)
Reporter: Redaksi