Bikin Ujaran Kebencian, Pengasuh Pondok Pesantren Dijemput Bareskrim

Tim Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri didampingi personel Polres Padangpanjang ketika mendatangi kediaman Ahmad Rifa'i Pasra, seorang pegawai Pondok Pesantren Diniyyah Putri Padangpanjang. (YUWARDI/Padang Eksrpes/JawaPos.com)
Penulis: Redaksi
Senin, 29 Mei 2017 | 09:33:27 WIB
Reporter: Redaksi