Polsek Benai Kembali Lakukan Penertiban PETI

Polsek Benai Kembali Lakukan Penertiban PETI

 

KUANSING - Polsek Benai langsung tanggap dengan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai.

"Ya, dengan adanya laporan dari masyarakat terkait aktifitas PETI di Desa Jalur Patah, kami pun langsung merespon dan turun ke lapangan," ujar Kapolsek Benai, Iptu Donald Jhonson Tambunan, Selasa (22/06/2021).

Awalnya, Polsek Benai mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait tercemarnya embung Desa Jalur Patah, Dusun Pulau Lowe. Maka berdasarkan informasi itu, Polsek Benai langsung turun melakukan penertiban PETI.

Namun sesampai di lokasi PETI, ia dan 6 personil Polsek Benai menemukan 2 (dua) rakit PETI. Satu rakit masih beraktifitas dan satu rakit lagi tidak beraktifitas.

"Kita tidak dapat melakukan penangkapan, sebab sebelum kami sampai di TKP, pelaku PETI sudah melarikan diri," pungkasnya.

Lanjut Kapolsek, adapun tindakan yang dilakukan yakni melakukan pengrusakan dua rakit PETI. Sementara sejumlah barang bukti (BB) juga ikut diamankan di Mapolsek Benai.

"Sejumlah BB kita amankan, antara lain 3 (tiga) dulang emas, karpet, satu unit robin, dan peralatan lainnya," terangnya.

Selain itu, Polsek Benai mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kegiatan PETI ini. "Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan ini, kami berharap dan mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas aktifitas PETI yang dampaknya sangat merusak lingkungan ini," pinta Kapolsek.

Berita Lainnya

Index