Kejaksaan Tinggi Riau Menindaklanjuti Laporan Bupati Kuantan Singingi

Kejaksaan Tinggi Riau Menindaklanjuti Laporan Bupati Kuantan Singingi

RIAUKARYA.COM - Tak perlu menunggu lama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan Bupati Kuansing Andi Putra, SH., M.H. atas dugaan pemerasan senilai Rp 1,1 miliar terhadap orang nomor satu di Kuansing itu oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

"Bahwa klien kami, bapak Andi Putra sudah dihubungi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, guna besok Senin, tanggal 21 Juni 2021 untuk hadir ke Kejaksaan Tinggi Riau," kata Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando, SH., M.H. dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juni 2021

Agendanya, kata Dodi, Bupati Andi Putra nanti akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Dan pihaknya juga nanti akan melengkapi laporan yang disampaikan ke Kejati Riau, Jumat 18 Juni 2021 kemaren. 

"Langsung kami serahkan beberapa bukti nanti Senin, sekalian identitas saksi atas laporan pak Andi tersebut," katanya.

Laporan dugaan yang disampaikan Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejaksaan Tinggi Riau merupakan bentuk kesadaran hukum darinya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Ketika ada permasalahan hukum, maka kita sampaikan kepada yang berwenang memeriksa dan menindaklanjuti secara hukum, agar semuanya tidak menjadi isu saja. Dan ini juga bentuk menyemangati masyarakat Kuansing agar memiliki kesadaran hukum. Sehingga penegakan hukum tidak semena-mena," ungkap Dodi.

Bupati tunggu laporan balik
Kajari Kuansing Hadiman, SH., M.H. yang bakal melapor balik atas pencemaran nama baiknya. Disampaikan Dodi, bahwa Bupati Kuansing mempersilakan. Apalagi Kajari Hadiman ini penegak hukum, dan pihaknya siap melayani sesuai ketentuan hukum yang berlaku pula.

"Kemudian, terkait adanya ancaman pihak yang kami laporkan akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik, kami persilakan saja, apalagi ini kan bapak itu penegak hukum. Monggo saja. Nanti kami tunggu, dan sebagai warga negara yang taat hukum akan kami layani sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata PH Andi Putra itu.

Bupati Kuansing Andi Putra mendukung penegakan hukum di tengah masyarakat, bukan kekuasaan sebagai penegak hukum yang digunakan untuk menakut-nakuti atau bahkan mengarah ke pemerasan.

"Iya. Apa yang dilakukan bapak Andi Putra ini adalah untuk menyelamatkan Kabupaten Kuansing. Kita mendukung proses penegakan hukum, tetapi dengan tujuan murni penegakan hukum, bukan untuk menakut-nakuti atau bahkan mengarah ke pemerasan. Karena itu sudah tidak benar, maka kita minta penegakan hukum itu dilakukan tanpa melanggar hukum itu sendiri," tegas Dodi.

Kepada Kejaksaan Tinggi Riau, kata Dodi, Bupati Kuansing itu berharap agar melakukan pengawasan yang intens dan jika perlu menarik seluruh kasus korupsi yang ditangani Kejari Kuansing ke Kejati Riau.

"Kami harap Kajati melakukan pengawasan khusus terhadap Kajari Kuansing ini. Jika perlu, seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari, diambil alih Kejati. Ini agar ada proses penegakan hukum yang sesuai dengan KUHAP dan tidak melanggar hukum itu sendiri," demikian ditegaskan Dodi.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index