Walikota Dumai Percepat Pembangunan Daerah Melalui Musrenbang

Walikota Dumai Percepat Pembangunan Daerah Melalui Musrenbang
Musrenbang rencana pembangunan jangka menengah daerah.

DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Dumai Tahun 2021-2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kota Dumai, Jumat (18/06).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah, serta penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif.

Wali Kota Dumai, H. Paisal mengatakan bahwa Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan demi mencapai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai sehingga perlu dilakukan penyesuaian pembangunan jangka menengah 2021-2026 agar Dumai menjadi kota Idaman.

"Acara musrenbang ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pada kesempatan ini beliau memaparkan Rancangan Awal RPJMD yang berisi sasaran, program prioritas, arah kebijakan, tahapan pembangunan, dan indikator kinerja dengan data yang terukur dan relevan kepada para audien

"Misi yang ingin kita wujudkan bersama antara lain, pertama, mengembangkan perekonomian kota yang berdaya saing dan bertumpu pada kepelabuhanan dan industri, kedua, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berjati diri, ketiga, mewujudkan infrasruktur wilayah yang berkualitas, dan yang terakhir, meningkatkan kualitas tata kelola kepemerintahan daerah."

Diakhir sambutan, Wali Kota Dumai berharap kepada seluruh yang hadir untuk berpartisipasi aktif demi kesempurnaan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026.

"Kami mohon dukungan semua pihak, agar Musrenbang ini nantinya menghasilkan dokumen yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah," harapnya.

Dukungan DPRD Kota Dumai juga diperlukan dalam proses penyusunan sampai penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD sehingga target penetapan setelah 6 bulan sejak pelantikan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi.

Kegiatan Musrenbang akan dilanjutkan dengan pembahasan per misi mulai Senin, tanggal 21 Juni s/d Jumat 25 Juni 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Dumai.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Ketua LAMR Kota Dumai, para Ketua LPMK se Kota Dumai, Sekretaris Daetah Kota Dumai, Staf Ahli, dan Para Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Para Camat dan Lurah se Kota Dumai, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Akademisi, Para Pimpinan Organisasi, Para Pimpinan BUMN dan BUMD, Para Pimpinan Perusahaan, serta peserta Musrenbang yang hadir secara virtual.

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index