Gaji PNS Terlambat: Dana Alokasi Umum (DAU) Belum Tersalurkan dari Pemerintah Pusat

Gaji PNS Terlambat: Dana Alokasi Umum (DAU) Belum Tersalurkan dari Pemerintah Pusat
Dr. Agus Mandar, S.Sos., M.Si Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING - Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau kembali terjadi di bulan keenam atau bulan Juni 2021. Sama halnya dengan beberapa bulan sebelumnya.

Gaji PNS bulan Juni 2021 hingga kini 05 Juni 2021 belum juga cair. Hal ini terjadi akibat pemerintah pusat yang belum menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

Agus Mandar kepada media mengatakan memang benar, "Pemerintah Pusat sampai saat ini belum menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bulan April, Mei dan Juni yang seyogyanya untuk gaji PNS," ujar Plh Sekda ini.

Menurut beliau dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Keuangan RI, pada Jumat 04 Juni 2021. "Insya Allah, kemungkinan minggu depan disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Jika minggu depan sudah disalurkan pemerintah pusat, kita akan segera membayarkan semua gaji PNS yang belum dibayarkan," ujar Agus Mandar.

Dimana kata Agus Mandar, gaji PNS yang belum dibayarkan ini ada dua, yaitu gaji bulan Juni 2021 dan gaji ke-13 (tiga belas).

Untuk itu, Agus Mandar mengimbau kepada seluruh PNS agar bisa bersabar dengan terjadinya permasalahan administrasi ini. "Kita harus memaklumi karena ini hanya permasalahan teknis transfer dana pusat ke daerah, bukan permasalahan lainnya, khususnya DAU untuk April, Mei dan Juni," jelasnya.

Diharapkan PNS untuk tetap semangat bekerja seperti biasa, sambung Agus Mandar. "Insya Allah dalam pekan depan dapat disalurkan dan kalau bisa sudah disalurkan, karena gaji ini kan ada 2, gaji Juni dan gaji 13," tutup Plh Sekda kepada awak media.

Berita Lainnya

Index