Polisi Sosialisasi Larangan Mudik, Tertib Berlalu Lintas dan 5M Kepada Masyarakat Kuansing

Polisi Sosialisasi Larangan Mudik, Tertib Berlalu Lintas dan 5M Kepada Masyarakat Kuansing
Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, SIK, MH dan personel saat sosialisasi larangan mufik dan 5M

KUANSING - Satuan Tugas Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2021, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat Kuansing.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi SIK, MH mengatakan, sosialisasi yang pihaknya lakukan kepada masyarakat ini dinilai sebagai bentuk edukasi agar masyarakat paham, sebab tahun ini pademi Covid-19 masih berlangsung.

"Kami beri edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi instruksi dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Hal ini tentunya untuk kepentingan kita bersama," ujar Kasat Lantas saat ditemui Riaukarya.com di kantornya, Rabu (14/04/2021).

Rocky melanjutkan, dalam operasi keselamatan lancang kuning kali ini, fokusnya adalah kampanye larangan mudik, kemudian protokol kesehatan, dan tentu keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Untuk protokol kesehatan, Polri selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memaruhi 5M, yakni menjaga jarak, Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumanan, membatasi mobilisasi dan interaksi.

Ditambahkan Rocky, untuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, pihaknya menghimbau agar selalu melengkapi surat kendaraan, selain itu jangan lupa selalu memakai helm dan kelengkapan kendaraan serta mengikuti setiap rambu-rambu berlalu lintas.

"Yang jelas tujuan kami memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain itu juga menurunkan angka kecelakaan berlalu lintas khususnya diwilayah hukum Polres Kuansing," pungkasnya.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index