Dianggap Melanggar Protokol

Babinkamtibmas Desa Kuala Kilan Ajak Duduk Supir Odong-odong

Babinkamtibmas Desa Kuala Kilan Ajak Duduk Supir Odong-odong
Babinkamtibmas, Bripka. Edi.H.Simanjuntak saat mengajak supir Odong Odong Untuk Duduk Bareng

INHU - Dianggap sudah melanggar protokol kesehatan, Babinkamtibmas desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Bripka. Edi.H. Simanjuntak panggil para supir Odong Odong duduk bersama.

Adapun maksud duduk bersama itu bertujuan untuk membahas terkait operasi para supir yang dianggap sudah kelewatan mengoperasikan armada yang biasa untuk refresing memanjakan anak anak itu. Inti kegiatan sejatinya adalah upaya menghimbau atau menegur dan sosialisasi Covid 19 kepada pemilik atau supir Odong Odong yang beroperasi di desa Kuala kilan.

Menurut polisi yang akrap disapa Juntak itu saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan kegiatan merapatkan supir Odong Odong itu dikarenakan claster covid 19 di Batang Cenaku dan khususnya desa Kuala Kilan meningkat,

Bhabinkamtibmas dan relawan serta kepala desa Kuala Kilan mengajak dan menghimbau agar kendaraan Odong odong dilaksanakan mengunakan protokol kesehatan yaitu mengunakan masker dan jaga jarak, namun selama ini 1 Odong odong mengangkut sekitar 40 penumpang dalam 1 kendaraan dan tanpa menggunakan masker.

" Kesepakatan dengan pemilik odong odong yaitu menghentikan operasionalnya " kata Juntak, Selasa (30/3) sekira pukul 20.00 WIB di jalan poros desa Kuala Kilan.

Adapun dasarnya, kata sang Babinkamtibmas yaitu demi keselamatan masyarakat bnyak dan rasa peduli serta menjadi warga negara yang baik. Supir Odong oding harus ikut berperan dalam pencegahan covid 19 dan mendukung pemerintah dalam mencegah covid serta mendisiplinkan protokol kesehatan saat ini, " Salus Popoli Suprema Lek Esto,
Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi " tutup Juntak. (By)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index