Resnarkoba Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Sungai Apit

Resnarkoba Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Sungai Apit

SIAK - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tanjung Pal Kecamatan Sungai Apit Kabupatan Siak. pada Selasa dinihari (9/1/2/2021).

Ke empat pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah BE  (35 ) warga Jalan Paduka Tuan RT 001 RW 002 Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit, Jalan (33) warga Desa Sungai Rawa Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak, IK (24) warga Jalan Syarifah Fardun Jaya Kecamatan Sei apit Kabupaten Siak dan RR (35) Warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit.

Dapat informasi dari masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Kampung Tanjung Pal Kecamtan Sei Apit Kabupaten siak mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 15.00 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku BE  kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,12 Gram yang berada di dalam kotak rokok merek On Bold yang dipegang oleh BE  kemudian dilakukan interogasi terhadap BE  iapun mengakui 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut ia dapatkan dari JI.

Selanjutnya Tim opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap JI yang berada di Jalan Datuk Silab Pahlawan Desa Sungai Rawa Kecanatan Sei Apit Kabupaten Siak bersama dengan IR yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,38 Gram, dan pada saat JI diinterogasi ianya mengakui mendapatkan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu miliknya dan ia dapatkan dari RR.
 
Setelah mendapatkan keterangan dari JI Tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RR yang berada di Jalan Tengku Kung Putih RT 001 RW 001 Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 (enam) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 10,50 Gram yang diperoleh nya dari BY (DPO).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak langsung mendatangi Rumah BY (DPO) dan pada saat dilakukan penggrebekan rumah BY (DPO) tersebut terdapat dalam keadaan kosong. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine je empat tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index