Forkopimda Pelalawan Gelar Apel Bersama Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro

Forkopimda Pelalawan Gelar Apel Bersama Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro
Apel bersama Forkopimda Pelalawan.

PELALAWAN - Kegiatan Apel bersama Forkopimda Pelalawan pada Hari Rabu (10/02) sekira pukul 08.15 WIB bertempat di Mapolres Pelalawan telah dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Wilayah Kab. Pelalawan langsung Di Pimpin oleh Kapolres AKBP Indra Wijatmiko,S.IK.

Kegiatan ini turut hadir segenap Forkominda Ketua DPRD Baharudin SH, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan Pabung 0313 KPR Mayor Inf SalmonTarigan Kadiskes Asril, Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Ade Syaputra, Kadishub Syafruddin, Kasat Pol PP Abu Bakar, Para PJU Polres Pelalawan serta anggota TNI.

Setelah kelar acara apel Selanjutnya Forkopimda Pelalawan beserta Instansi terkait melakukan kegiatan penyemprotan disinfectant di Jalan Lintas Timur Simpang Lampu Merah Mapolres Pelalawan. 

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, S,IK melalui
Kasubbag Humas IPTU Edy Haryanto pada Awak Media menjelaskan " Adapun arahan dari Kapolres Pelalawan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Forkominda serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta Instansi terkait untuk mengeluarkan kebijakan serta langkah terobosan guna memutus Mata rantai Covid 19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. 

Serta menerapkan Prokes 5 M yaitu, Memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan, serta selalu mencuci tangan dan mengurangi mobilitas 

Dengan tegas akan melakukan penegakan hukum melalui sanksi administratif oleh Satgas Gugus Covid 19. Kabupaten Pelalawan bagi yang melanggar, dengan maksud untuk  meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. 

Kegiatan berakhir sekira pukul 09.15 WIB selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali. (RB)

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index