Aniaya Seorang Wanita Tetangganya, Warga Sei Tonang Kampar Utara ini Ditangkap Polisi

Aniaya Seorang Wanita Tetangganya, Warga Sei Tonang Kampar Utara ini Ditangkap Polisi
Terduga pelaku penganiayaan wanita tetangganya sendiri.

KAMPAR - Seorang pria inisial AS alias ADE (29) warga Desa Sei Tonang Kecamatan Kampar Utara akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar, ADE diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap korbannya sdri. IIN tetangganya sendiri pada Minggu malam (24/1/2021).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Senin (25/1/2021), selanjutnya penyidik Polsek Kampar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ADE ini di rumahnya pada hari Jumat (5/2/2021).

Kejadian ini bermula pada Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB, saat itu IIN (korban) melihat tembok aliran air rumahnya ditutup menggunakan semen oleh sdri. Resti tetangganya, dan tidak lama  kemudian terjadi keributan antara korban dengan sdri. Resti.

Saat keributan ini, tiba-tiba datang tersangka ADE yang merupakan suami dari Resti dan langsung masuk kepekarangan rumah korban menggunakan sepeda motornya dengan kencang. Setelah turun dari sepeda motornya, tersangka ADE ini langsung mencekik leher korban hingga terjatuh, setelah itu korban berdiri namun tangannya ditarik lalu diplintir dan ditendang oleh pelaku hingga korban terjatuh kembali.

Beberapa saat kemudian tetangga mereka berdatangan lalu melerainya, atas kejadian itu korban mengalami luka gores di bahagian leher dan jari tangannya terkilir. Tidak terima atas kejadian ini, lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, Tim penyidik Polsek kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memintakan visum atas korban. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian pada hari Jumat (5/2/2021) dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikannya bahwa tersangka ADE kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index