Awal Februari Sekolah di Kecamatan Zona Kuning Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas

Awal Februari Sekolah di Kecamatan Zona Kuning Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas
Dr. H. Firdaus, S.T, M.T

PEKANBARU - Dua dari 12 kecamatan yang masuk dalam pemetaan sebaran wabah Covid-19, hingga kini masih berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penyebaran sedang.

Kedua Kecamatan dimaksud di antaranya Kecamatan Tampan (yang kini sudah dimekarkan menjadi Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya) serta Kecamatan Rumbai.

"Selebihnya sudah masuk zona kuning dengan resiko penyebaran ringan," kata Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, S.T, M.T, usai memimpin rapat koordinasi pemberian izin pembelajaran tatap muka bagi semua tingkat pendidikan, bertempat di aula lantai VI perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya, Senin (25/1).

Lantaran masih bersatus zona oranye, sebut Walikota, pemerintah kota belum memberikan izin bagi sekolah di wilayah Tampan dan Rumbai untuk melangsungkan belajar tatap muka secara terbatas mulai awal Februari mendatang.

"Untuk gelombang pertama, belajar tatap muka terbatas hanya kita laksanakan di wilayah kecamatan dengan resiko penyebaran ringan atau zona kuning," ungkapnya.

"Sementara di zona oranye untuk dua Kecamatan (Tampan dan Rumbai), ini untuk sementara kita tunda," ulas Walikota. (*)

Berita Lainnya

Index