Walikota Pekanbaru: Pengelola Hiburan Malam Jangan Buka Hingga Dini Hari

Walikota Pekanbaru: Pengelola Hiburan Malam Jangan Buka Hingga Dini Hari
Dr. H . Firdaus, ST.,MT. 

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, mengingatkan pengelola hiburan malam tidak buka hingga dinihari. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih melanda.

Mereka tidak boleh beroperasi melebihi jam operasional. Pengelola harus mengikuti aturan sesuai peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. 

"Kita sudah tentukan waktunya, kalau masih juga melanggar. Nanti Satpol PP bersama kepolisian bakal menindak," tegasnya, Jumat (22/1).

Masyarakat juga bisa mengingatkan pengelola hiburan malam yang membandel. Ia pun mengingatkan
pengelola hiburan malam tidak lakukan penyalahgunaan izin.

Mereka yang menyalahgunakan izin operasional terancam disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Terbukti beberapa waktu lalu ada hiburan malam disegel aparat gabungan lantaran terdapat peredaran narkoba.

"Beraktivitaslah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahgunakan izin yang ada," ujarnya.

Firdaus juga mengimbau agar pengelola juga menyiapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19. Mereka bisa beroperasi setelah setelah melengkapi fasilitas menunjang protokol kesehatan. (Kominfo4/RD2)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index