Lagi! Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polisi

Lagi! Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polisi
Pelaku judi togel online ditangkap Polisi di Desa Sipungguk

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pelaku judi togel online di kawasan Wisata Sungai Gelombang Desa Sipungguk Kecamatan Salo pada Rabu siang (30/12/2020).

Pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah KN (22) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit handphone Merk Realme type 7i warna biru, berisi pesanan nomor judi togel dari seseorang dan uang tunai sebesar Rp266 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 12.00 WIB, saat itu didapat informasi tentang adanya salahsatu warga Desa Sipungguk yang melakukan aktivitas Judi jenis Togel Online yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Yulanda Alvaleri S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi Tim menemukan target sdr. KN (22) dan langsung mengamankannya, dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Handphone Merk Realme type 7i Warna biru berisi pesanan nomor judi togel dan uang tunai sebesar Rp 266 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Yulanda Alvaleri S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan juga mengkonsumsi narkoba.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index