Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan di Pondok Sate d Desa Sei Pinang

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pelaku penganiayaan di Desa Sungai Pinang pada Rabu siang (23/12/2020), tersangka kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DH alias DE (33) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Penangkapan DH ini atas laporan korbannya sdr. Riski Suseno (40) yang beralamat di Jalan Raya Perawang Km 4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Korban dianiaya pada saat berada di pondok sate Ocu Iman di Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang pada Selasa sore (15/12/2020).

Peristiwa ini bermula pada Selasa (15/12) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu korban sedang makan sate di Pondok Sate Ocu Iman bersama temannya Doni Hendra dan Putri. Setelah selesai makan sate, korban berbincang-bincang dengan temannya dan tiba-tiba datang tersangka DH menghampiri yang langsung memukul kepala korban berulang kali hingga mengalami luka gores dan bengkak kehitaman pada pipi kirinya.

Melihat kejadian tersebut sdr. Doni dan sdri. Putri serta pengunjung yang ada di Pondok Sate Ocu Iman berusaha melerai hingga kemudian DH pergi, sedangkan korban merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu M. Harris Saputra STK, SIK perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Rabu (23/12/2020) didapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Sei Pinang dan akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang Iptu M. Harris Saputra melalui Kanitres Ipda Melvin SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan ini, disampaikan Melvin bahwa peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi kesalahpahaman, dimana pelaku merasa cemburu kepada korban yang berbincang-bincang dengan istrinya.

Lebih lanjut disampaikan Melvin bahwa pihaknya juga telah memintakan Visum terhadap korban, saat ini tersangka DH alias DE telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index