Zakat Personel Polres Kampar Melalui BAZNAS Didistribusikan Kepada 110 Mustahiq

Zakat Personel Polres Kampar Melalui BAZNAS Didistribusikan Kepada 110 Mustahiq
Penyerahan zakat secara simbolis

KAMPAR - Zakat personel Polres Kampar yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar akan didistribusikan kepada 110 Mustahiq (yang berhak menerima), zakat yang akan didistribusikan ini sebesar Rp 88 juta dengan perincian setiap mustahiq akan menerima Rp 800 ribu.

Berdasarkan data yang disampaikan BAZNAS Kabupaten Kampar bahwa Zakat Personel Polres Kampar yang terkumpul selama 1 tahun (Oktober 2019 s/d September 2020) berjumlah Rp.179.159.000, dimana 50 persen atau separohnya akan didistribusikan kepada Mustahiq yang diusulkan oleh pihak Polres Kampar sesuai kriteria yang ditetapkan BAZNAS.

Pendistribusian zakat Personel Polres Kampar ini diserahkan secara simbolis oleh Kabag Sumda Polres Kampar yang diwakili Kasubbag Hukum AKP Masrial kepada Para Kapolsek Jajaran untuk dibagikan kepada Mustahiq yang sudah terdaftar di wilayahnya, sedangkan untuk Mustahiq di Lingkungan sekitar Mapolres Kampar diserahkan melalui Kasat Binmas AKP Ratip untuk selanjutnya didistribusikan kepada yang berhak.

Sebelumnya nama-nama mustahiq yang diusulkan pihak Polres Kampar sebagai calon penerima zakat ini, telah disurvei oleh pihak BAZNAS dan dinyatakan layak menerimanya. 

Adapun rincian pendistribusian Zakat Personel Polres Kampar ini untuk masing-masing wilayah adalah sebagai berikut :

Untuk Mustahiq di Lingkungan Polres Kampar 25 orang, kemudian buntuk wilayah Polsek Polsek Tapung, Polsek Siak Hulu dan Polsek Kampar Kiri masing-masing 8 orang.

Selanjutnya untuk wilayah Polsek XIII Koto Kampar, Polsek Tapung Hulu, Polsek Tapung Hilir, Polsek Kampar, Polsek Tambang dan Polsek Kampar Kiri Hilir masing-masing 7 orang.

Terakhir untuk wilayah Polsek Bangkinang Kota, Polsek Bangkinang Barat dan Polsek Perhentian Raja masing-masing 5 orang.

Jumlah keseluruhan penerima zakat sebanyak 110 orang dengan besaran untuk masing-masing sebesar Rp 800 ribu, sesuai arahan dari BAZNAS Kampar bahwa uang zakat ini harus sudah sampai kepada penerima pada Rabu besok (16/12) dan dilaporkan kembali disertai dokumentasi penyerahannya kepada pihak BAZNAS sebagai pertanggung jawaban pelaksanaannya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Deni Yusra saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa sebagian personel jajaran Polres Kampar telah berzakat secara rutin melalui BAZNAS Kampar sejak beberapa tahun lalu. Selanjutnya 50 persen dari uang pengumpulan zakat ini akan didistribusikan kepada calon penerima yang diusulkan oleh pihak Polres Kampar.

Kami berharap kedepannya jumlah peserta Zakat melalui BAZNAS dari Jajaran Polres Kampar ini terus bertambah, sehingga lebih banyak lagi mustahiq yang menerimanya, ungkap Kasubbag Humas Polres Kampar.

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index