Dua Pemuda Pelaku Pencurian Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur

DUMAI - Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) Pemuda Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni RSTP (27) dan MTS (26) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Rabu (02/12) lalu.
Keduanya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur usai melakukan Tindak Pidana Pencurian 1(satu) unit Handphone merk Oppo A3S warna Ungu dan Uang Tunai sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Jalan Merdeka Baru Gg. Almubin II RT. 016 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
Kepada rekan media, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.I.K, Apt membenarkan penangkapan terhadap 2 (dua) Pemuda Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
- Lagi, Jajaran Polres Kuansing Lakukan Operasi PETI, Dua Unit Dompeng Dimusnahkan
- Dua Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Wilayah Desa Petapahan
- Rakit Dompeng PETI Kembali Dimusnahkan Jajaran Polres Kuansing
- Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Seorang Pengedar Shabu
- Sering Transaksi Sabu Dikamar Wisma, Tiga Pengedar Diringkus Polisi
"Bersama kedua tersangka turut diamankan bersama Barang Butki 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A3S warna Ungu dan sisa uang tunai hasil pencurian sejumlah Rp. 17.000 (Tujuh Belas Ribu Rupiah). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4E, Ke-5E KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.I.K, Apt.
Tulis Komentar