Lagi Penambahan Anggota Asosiasi APKB Yang Ke 467 dan 468 Di Dumai

Lagi Penambahan Anggota Asosiasi APKB Yang Ke 467 dan 468 Di Dumai

DUMAI – Pada hari Senin (02/11/2020) lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Wilayah Sumatra dan Kalimantan, Ryo Karniawan melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan Sertifikat kepada anggota APKB baru yang ke 467 & 468 yaitu :  PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai dan PT. KreasiJaya Adhikarya (KJA).

Kedua perusahaan tersebut berlokasi di Jalan Datuk Laksamana, kawasan PT Pelindo 1 Cabang Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur 28814, Riau.

Penyerahan sertifikat anggota APKB ini, diterima oleh Koordinator Kawasan Berikat PT. KLK Dumai, Khalifah yang didampingi oleh Yogi selaku HR&GA Manager dan Suparno selaku Finance Manager PT. Kreasijaya Adhikarya. Khalifah selaku Koordinator Kawasan Berikat Perusahaan mengucapkan terimakasih atas diterimanya PT. KLK Dumai dan PT. Kreasijaya Adhikarya menjadi anggota baru di APKBberharap dengan bergabungnya KLK dan KJA di APKB dapat mempercepat penerimaan informasi yang berkaitan dengan Peraturan di Kawasan Berikat.

Pertukaran informasi ini dapat menjadi solusi yang cepat dan tepat sehingga membantu kami untuk menjadi Kawasan Berikat yang patuh dan tunduk terhadap segala Peraturan yang berlaku sehingga dapat memperlancar kegiatan operasional Perusahaan dikarenakan fasilitas dari Kawasan Berikat itu sendiri,” tuturnya.

Ketua Umum APKB Pusat, Ade Riphat Sudrajat sangat mengapresiasi bertambahnya anggota APKB Wilayah Sumatra dan Kalimantan ini. " Semoga terus bermanfaat untuk dapat bertukar informasi dan mengembangkan pengetahuan sesama anggota APKB dalam bidang kepabeanan khususnya dan ekspor - Impor pada umumnya, "katanya.

Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), berkantor pusat di Bandung, jalan Belitung Nomor 4. Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat  adalah : Organisasi nirlaba yang berdiri sendiri, tidak bersifat komersial, tidak bergerak dalam bidang politik dan merupakan wadah tempat berhimpunnya seluruh perusahaan/pengusaha yang berstatus Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) atau Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB), didirikan di Bandung pada tanggal 21 Mei 2002 dengan jumlah anggota 50 Perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan akte Notaris : No. 12  tertanggal 16 Juli 2003.

APKB mendapatkan Certificate of Merit dari Organisasi Kepabeanan Internasional WCO (World Customs Organization), pada tanggal 26 Januari 2010, karena kiprahnya yang berperan aktif dalam dunia kepabeanan.


Hingga awal tahun 2019, tidak kurang dari 383 perusahaan telah menjadi anggota APKB, dimana pada tahun 2020 ini, anggota APKB sudah mencapai 471 perusahaan yang tersebar pada hampir seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan 13 Kepengurusan wilayah/Cabang yang meliputi kota-kota di : Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Sumatra dan Kalimantan.
 
Tujuan APKB adalah Mewujudkan cita-cita bangsa dan negara dengan aktif dalam pembangunan ekonomi guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dengan melakukan berbagai bentuk kegiatan dan sosialisasi serta menyebarluaskan fungsi, manfaat dan peranan PKB/PDKB sebagai sarana penggerak ekonomi. Ade R. Sudrajat selaku Ketua Umum APKB mengatakan  : APKB harus dapat bermanfaat untuk perusahaan penerima Fasilitas TPB. 

Ketua APKB Wilayah Sumatra dan Kalimantan sangat mengharapkan agar para pimpinan Perusahaan atau penanggungjawab PKB/PDKB yang perusahaannya belum bergabung menjadi anggota, dapat segera ikut bergabung menjadi anggota APKB dengan  terlebih dahulu mengenal lebih jauh tentang kiprah APKB dengan mengakses situs APKB di :  www.apkb.or.id.

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index