Keenakan Mencuri di Indomaret, Lupa Ada CCTV dan Berakhir di Sel Polisi

Keenakan Mencuri di Indomaret, Lupa Ada CCTV dan Berakhir di Sel Polisi
Tersangka pencurian di Indomaret

PEKANBARU - Seorang Laki-laki dewasa diamankan saat akan melakukan aksi pencurian di Indomart jalan Papaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Senin 26/10/2020

Terjadi kehilangan beberapa item barang Indomart sehingga pelapor Almuliadi (28) melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 pada pukul 08:00 WIB.

Hasil pengecekan CCTV di tanggal 23 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB, terekam dan terlihat tersangka inisial HS alias Ari (46) mengambil 16(enam belas) kaleng Bear Brand dan 1(satu) pack Indocafe Capucino, kemudian pukul 02.45 WIB dari rekam CCTV terlihat tersangka mengambil 16(enam belas) kaleng bear brand.

Selanjutnya pada tanggal 24 Oktober 2020 pukul 17.48 WIB, pelapor Almuliadi melihat tersangka inisial HS alias Ari mengambil 2(dua) pack Indocafe Capucino dan 1(satu) botol Minyak Kayu Putih. 

Dalam rekaman CCTV tanggal 25 Oktober 2020 pukul 21.00 wib tersangka inisial HS alias Ari kembali mengambil 1(satu) box celana dalam merek GT Man dan 1(satu) botol bedak My Baby.

Dikatakan Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani S.H, M.Si pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 Sekira pukul 14.00 WIB pelapor sedang bekerja sebagai kasir di Indomart Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan  melihat tersangka masuk ke toko Indomart orang yang dicurigai pelapor karena sering melakukan pencurian.

Kemudian Palapor memberitahukan kepada Pak Edi selaku koordinator keamanan, dan selanjutnya koordinator keamanan itu menghubungi Polsek Sukajadi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, SH. M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Selamet memerintahkan Tim Opsnal untuk mendatangi lokasi kejadian (tkp), kemudian koordinator keamanan indomaret dan Tim Opsnal membawa dan mengamankan tersangka ke gudang indomart.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, S.H, M.Si membenarkan telah melalukan penangkapan tersangka pencurian di Indomart Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi berinisial HS alias Ari pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB dan sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek Sukajadi.

Hasil interogasi tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Indomaret Jalan Pepaya Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru sebanyak 4(empat) kali.

Kemudian barang bukti diamankan atas kejadian pencurian berupa 1(satu) helai Baju Kemeja dan rekaman CCTV.

Berita Lainnya

Index