Maling Motor Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Saat Berada di Kamar Hotel

Maling Motor Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Saat Berada di Kamar Hotel
Pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV

PEKANBARU - Senin(26/10/2020) Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap salah seorang tersangka pencurian sepeda motor di kamar 309 Hotel Aquatel di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Sabtu malam 24/10/2020.

Sekembalinya korban Surya Dinata (43) membeli gas dan meletakan gas ke dalam ruko dengan memarkirkan sepeda motornya di depan ruko di Jalan Lili I No. 90 A Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

Lebih kurang 10(sepuluh) menit kemudian korban pun keluar dan melihat sepeda motor merek yamaha mio soul dengan Nomor Polisi BM 6775 AC sudah tidak ada lagi pada hari Sabtu siang tanggal 24 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB, 2 (dua) tersangka terlihat jelas melakukan aksi pencurian yang dilihat dari CCTV milik korban sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Sukajadi

Dikatakan Kapolsek Sukajadi Akp Hendrizal Gani, S.H, M.H setelah adanya pengaduan masyarakat pihaknya menindak lanjuti laporan dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka pencurian.

Menurut keterangan korban rekaman CCTV disebarkan di Sosmed sehingga pihak Hotel yang mengetahui, menghubungi korban dan korban pun memberitahukan pihak Polsek Sukajadi.

"Informasi dari korban tersangka inisial OA alias Okta (19) sedang berada di kamar 309 lantai 3 Hotel Aquatel di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek.

Tim opsnal bersama korban melakukan penggerebekan dan penangkapan ke Hotel tersebut, sehingga salah satu dari tersangka inisial OA alias okta (19) dapat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB, sedangkan seorang tersangka lagi tidak berada di tempat masih dalam pencarian (DPO), barang bukti sepeda motor dibawa tersangka (DPO)," pungkas Kapolsek.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H Melalaui Kapolsek Sekajadi membenarkan telah melakukan penangkap tersangka inisial OA alias okta di kamar 309 lantai 3 Hotel Aquatel di Jalan Tuanku tambusai Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB, tersangka sudah diamankan di Polsek Sukajadi.

Barang bukti yang dapat disita dari tersangka 1(satu) helai jacket yang digunakan tersangka warna hitam, 1(satu) pasang sepatu yang digunakan tersangka, 1(satu) helai celana jeans warna biru yang digunakan tersangka yang terekam CCTV di TKP dan alat bukti rekaman CCTV.

Berita Lainnya

Index