Kapolsek Batang Cenaku Sosialisasi Omnibus Law di PT Arvena Sepakat

Kapolsek Batang Cenaku Sosialisasi Omnibus Law di PT Arvena Sepakat
Kapolsek Batang Cenaku, Iptu. Januar E. Sitompul SH.MH saat beraosialisasi di depan sehumlah pihak PT. Arvena Sepakat.

INHU -  Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP  Efrizal SIK melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E. Sitompul SH, MH mengunjungi PT. Arvena Sepakat akhir pekan lalu. Kunjungan dilakukan Kapolsek bersama beberapa anggota dalam rangka sosialisasi Ombibus Law UU Cipta Kerja.

" Tujuan kami mendatangi perusahaan tersebut dalam rangka untuk mencegah hoaks terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dilingkungan pendidikan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi riaukarya.com, Ahad (25/10) siang, pukul 11.00 WIB.

Januar menjelaskan, sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman terkait Ombibus Law. Sehingga masyarakat, khususnya para buruh dan sejenisnya tak mudah terpengaruh kabar bohong yang bisa memperburuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kabar hoaks yang disebarluaskan melalui dunia maya maupun di kehidupan masyarakat.

Bahkan, menurut informasi yang sudah meluas, muncul disana sini gerakan unjuk rasa atau demo para pihak menolak Omnibus Law, " Untuk itu, diharapkan para pimpinan perusahaan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya aksi penolakan yang dilakukan melalui unjuk rasa, terutama pengaruh buruknya” harapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, jika aparat penegak hukum di kecamatan Batang Cenaku bakal berupaya mengamankan suasana dari perbuatan sejumlah pelaku penyebar hoaks yang kini beredar di lingkungan masyarakat maupun dunia maya, " akan kami upayakan itu," tutup Kapolsek di hadapan para peserta sosialisasi dari pihak PT. AS itu. (by)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index