Umpan Tarek Polisi Berhasil, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Ditangkap

Umpan Tarek Polisi Berhasil, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Ditangkap
Pelaku pencurian sepeda motor

PEKANBARU - Rabu(14/10/2020) Teknik menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan memancing untuk datang ke Pekanbaru, dilakukan Polsek Bukit Raya sehingga pelaku dapat ditangkap, Senin 12 /10/2020.

Korban Doni Libarno (31) mendatangi bengkel mobil tempat kerjanya di Jalan KH. Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020, melihat sepeda motornya merek Mio Sporty Nopol BM 3796 Warna Hitam yang berada di dalam bengkel mobil sudah tidak ada lagi.

Korban berusaha mencari sekitar bengkel mobil, kemudian bertanya kepada penjaga bengkel Ridwan, Ridwan mengatakan semalam temannya tersangka inisial WZ alias Billy alias Risman (31) menumpang mandi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo., S.H, M.H membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial WZ alias  Billy alias Risman pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 pukul 23.00 wib di depan MTQ jalan jendral Sudirman Pekanbaru.

Tersangka ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor di bengkel mobil Jalan KH. Nasution Pekanbaru dengan modus menduplikat kunci kontak sepeda motor milik korban Doni Libarno yang diletakkan di dalam bengkel mobil tempat korban bekerja.

Tersangka ditangkap dengan pancingan melalui sumber yang dipercaya, selama 3 jam Tim Opsnal menunggu akhirnya tersangka datang dari Rengat dan tersangka dapat ditangkap berserta barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merek Mio Sporty  No. Polisi : BM 3796 Warna Hitam.

Selama 10(sepuluh) hari penyelidikan dilakukan akhirnya diketahui pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2020 keberadaan tersangka inisial WZ alias  Bilky alias Risman sedang berada di Kota Rengat dan Kapolsek Bukit Raya memerintah Tim Opsnal melakukan pegejaran terhadap tersangka.

Strategi penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal dengan pancingan terhadap tersangka dengan sumber yang dipercaya untuk mendatangkan tersangka ke Pekanbaru, lebih kurang 3(tiga) jam menunggu tersangka tiba didepan MTQ jalan jendral sudirman Pekanbaru dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka pada pukul 23:00 WIB.

Dilakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menduplikatkan kunci kontak sepeda motor korban Doni Libarno, sepeda motor belum sempat terjual merek Mio Sporty No. Polisi : BM 3796 Warna Hitam diamankan di Polsek Bukit Raya.

Berita Lainnya

Index