Tim Justisi Gabungan Kawal PSBM di Desa Karya Indah

Tim Justisi Gabungan Kawal PSBM di Desa Karya Indah
PSBM di Desa Karya Indah

KAMPAR - Tim Justisi Gabungan Kecamatan Tapung lakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di Desa Karya Indah Tapung pada Sabtu siang (10/10/2020).

Tim Justisi Gabungan yang melakukan penertiban protokol kesehatan ini berjumlah 12 orang, terdiri dari personel Polsek Tapung 2 orang, Koramil 16 Tapung 2 orang, Satpol PP 2 orang, Dishub 2 orang, BPBD 2 orang dan Tenaga Kesehatan 2 orang.

Penertiban protokol kesehatan ini dilakukan di depan Pos PSBM Desa Karya Indah KM 7 jalan Garuda Sakti, setiap warga masyarakat yang melintas di depan pos PSBM ini dicek oleh petugas tentang kepatuhannya dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Terhadap masyarakat yang kelupaan membawa masker, petugas juga membagikan masker kepada mereka sambil mengingatkan mereka agar mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ada sekitar 150 masker yang dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan ini, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita berharap masyarakat dapat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan agar Pandemi segera berakhir," jelasnya.

Berita Lainnya

Index