INHU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Riau mengimbau kepada pihak sekolah, mulai tingkat SD dan SMP/Sederajat untuk mengembalikan uang perpisahan yang sudah terlanjur dibayarkan oleh para siswa.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhu Hj Erlina Wahyuningsih saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 16 April 2020 mengatakan, pengembalian uang UNBK hingga uang perpisahan siswa itu semata-mata karena meniadakan acara tersebut, dengan melaksanakan social distancing atau physical distancing.
"Hindari kegiatan yang mengundang banyak orang seperti acara perpisahan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Erlina, dana UNBK dibeberapa sekolah tingkat SMP/Sederajat, seyogyanya tidak ada kutipan. Sebab, pembiayaan UNBK sudah masuk dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Erlina menambahkan, akibat Covid-19 seluruh sekolah di Kabupaten Inhu diliburkan. Diperpanjang hingga 30 April 2020 mendatang. "Kita masih menerapkan belajar dari rumah," kata Erlina. (ind)