Cegah Covid-19, Disdikbud Inhu Memperpanjang Proses Pembelajaran di Rumah hingga 30 April

Cegah Covid-19, Disdikbud Inhu Memperpanjang Proses Pembelajaran di Rumah hingga 30 April
Sekretaris Disdikbud inhu, Kamaruzaman

INHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu melalui Surat Edaran Kadisdikbud Inhu Nomor: 420/DISDIKBUD/IV/2020/855 melakukan perpanjangan masa pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi yang dilakukan dirumah masing-masing (WFH) Work From Home.

Sekreatris Disdikbud Inhu, Kamaruzaman mengatakan bahwa mengeluarkan surat edaran tersebut, dengan mempertimbangkan Surat Edaran Gubernur Riau nomor: 800/Disdik/1.3/2020/443 tanggal 13 April 2020 tentang tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam pencegahan penularan penyebaran corona virus disease. Lalu menindaklanjuti keputusan Bupati Indragiri Hulu tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Adapun isi surat tersebut antara lain:

1. Kegiatan belajar mengajar di rumah bagi siswa PAUD/TK, SD, SMP serta Satuan Pendidikan Non Formal yang sebelumnya pada tanggal 15 April diperpanjang sampai dengan tanggal 30 april 2020.

2. Memaksimalkan pembelajaran di rumah melalui sistem pembelajaran online dengan memanfaatkan aplikasi belajar RUMAH BELAJAR, RUANG GURU, WA, atau aplikasi lainnya yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran.

3. Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik agar menyusun dam mengatur perencanaan materi/tugas untuk peserta didik sesuai mata pelajarannya.

4. Kepala Satuan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan tidak harus datang ke sekolah dalam menyelesaikan administrasi pembelajaran serta tugas lainnya. Apabila diperlukan datang ke Sekolah agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

5. Menghimbau Peserta didik untuk mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


 

Berita Lainnya

Index