Memiliki Tato di Tubuh, Apakah Shalatnya Sah?

Memiliki Tato di Tubuh, Apakah Shalatnya Sah?
Hukum tato adalah haram bahkan termasuk ke dalam dosa besar, maka wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.
 
Pertanyaan :
??????????? ?????????? ?????????? ?????? ?????????????
Ana mau bertanya, bagaimana hukumnya sholat, akan tetapi di sekujur tubuh masih terdapat tato, apakah harus di hapus dahulu?
Mohon nasehatnya ustadz.
 
?????? ????? ???????
 
(Dari Thamrin di Jl.Rukun Pekanbaru,Riau Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06 G-08)
 
Jawaban :
?????? ?????? ????? ???? ???????
 
Hukum shalat orang yang masih ada tato di tubuhnya adalah sah, dan wajib baginya untuk menghilangkannya apabila mampu dan memungkinkan.
 
Hukum tato adalah haram bahkan termasuk ke dalam dosa besar, maka wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.
 
Rasulullah bersabda:
 
?????? ??????????? ?????????????????? ????????????? ?????????????????
 
"Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang memasang tato dan yang minta ditato." (HR. Bukhari no.5933).
 
Wajib pula atasnya untuk menghilangkan tato tersebut jika mampu dan memungkinkan serta tidak mengalami kesulitan atau mudharat.
 
Namun apabila tidak mampu menghilangkannya, maka cukuplah baginya dengan bertaubat kepada Allah dan memberitahukan kepada keluarga dan orang lain bahwa ia telah bertaubat dan perbuatan tersebut tidak diperbolehkan dalam islam bahkan termasuk ke dalam dosa besar, agar mereka tidak meniru-niru perbuatan tersebut.
 
Hukum shalat orang yang bertato tetap sah, karena tato tidak menghalangi air wudhu untuk sampai ke kulit.
 
Referensi
http://feqhweb.com/vb/t17809.html
 
Sumber: Sobat Muslim

Berita Lainnya

Index