Tahun 2019, Seluruh Desa di Inhu Harus Miliki Website

Tahun 2019, Seluruh Desa di Inhu Harus Miliki Website
Plt Kadis PMD Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si

INHU - Sebanyak 63 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah punya website. Dalam website tersebut menampilkan profil desa dan sistem keuangan desa, juga tampilkan jumlah penduduk.

Dalam pengembangan sistem informasi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mensosalisasikan agar seluruh desa memiliki website.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas PMD, saat ini terdapat 63 desa yang terdaftar.

"Dari 178 desa yang ada di Kabupaten Inhu, 63 desa yang sudah terdaftar memiliki website," ujar Plt Kepala Dinas PMD Inhu, H. Boby Rachmat S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi perkembangan desa dan kelurahan, Alfian SP, Kamis 31 Januari 2019.

Sesuai dengan tujuannya, website desa itu dibuat untuk menunjang transparansi dan keterbukaan informasi publik di desa.

Alfian menjelaskan didalam website tersebut dijelaskan mengenai profil desa dan keuangan desa, sebab website sudah terintegrasi dengan sistem keuangan desa (Siskeudes).

"Didalam profil desa itu juga bisa diketahui jumlah penduduk berdasarkan umur maupun gender, dan hal lainnya tentang kependudukan, karena sudah terintegrasi dengan prodeskel," jelasnya.

Mantan Sekcam Seberida ini menambahkan intinya semua informasi yang berkaitan dengan desa tersebut bisa diketahui lewat situs desa tersebut.

Oleh karena itu, Dinas PMD Inhu terus mensosialisasikan pembuatan website ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Inhu.

Untuk pembuatan website desa itu juga diatur dalam Peratuan Mentri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo). Oleh karena itu, dalam prosesnya, Dinas PMD Inhu juga meggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu. (fan)

Berita Lainnya

Index