Beberapa Kades Konsultasi ke Dinas PMD Inhu

Beberapa Kades Konsultasi ke Dinas PMD Inhu
Beberapa Kades konsultasi ke Dinas PMD Inhu

INHU - Beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan konsultasi ke Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa (BKAD) Dinas PMD Inhu, pada Selasa 12 Maret 2019.

Usai pertemuan dengan beberapa kades, Kabid BKAD Dinas PMD Inhu, Dudi Sumbari S.AB mengatakan bahwa apa saja yang termasuk aset desa, ditetapkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Dijelaskannya, aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain UU Desa, aset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Permendagri 1/2016). 

Kemudian, selai. masalah aset, para kades juga konsultasi masalah keuangan desa, terutama terkait dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 yang merupakan aplikasi keuangan versi baru tahun 2019. (adv)
 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index