Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Diperumahan Pandau Permai

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Diperumahan Pandau Permai
Ilustrasi

KAMPAR - Densus 88 Antiteror menangkap dua pria terduga teroris, di Jalan Kopkar Raya, Perumahan Pandau Permai, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 07.15 WIB.

Dua terduga teroris berinisial Ww alias Abu Afif, lahir di Jakarta 9 Juli 1975, tinggal di Perumahan Pandau Permai, Jalan Giam XII, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kemudian, BST alias Abu Ibrohim, lahir di Pariaman tanggal 18 Juni 1986. Keduanya tinggal di satu rumah di Pandau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya operasi penangkapan dua pria terduga teroris itu.

“Ramai memang, tapi setelah saya konfirmasi, benar ada operasi tersebut,” katanya.

Belum diketahui detail mengenai penangkapan tersebut. Termasuk informasi jaringan teroris dari kedua pria yang ditangkap. "Yang jelas informasi itu benar, tapi detailnya belum bisa diungkapkan," kata Guntur‎ (*)

merdeka.com

KapurNews.com

 

Berita Lainnya

Index