ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Kamis (23/05/2025), dan dihadiri oleh seluruh tim TJSP Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menekankan peran vital TJSP dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus diarahkan agar mampu menyokong program-program prioritas pemerintah daerah.
"CSR perusahaan dapat digunakan untuk mendukung program prioritas OPD dengan cara mengalokasikan dana dan sumber daya untuk kegiatan yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah," ujar Wabup.
Rakor ini merupakan langkah awal untuk memastikan koordinasi yang solid antara OPD dan tim TJSP dalam rangka optimalisasi penyaluran dan penggunaan dana CSR di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
"Sebelum mengundang 138 perusahaan dan dunia usaha yang ada di wilayah Rokan Hulu untuk membahas secara lebih mendalam, kita perlu memastikan kekompakan dan kesiapan tim TJSP, terutama terkait regulasi dan aturan teknis pengumpulan CSR,” tambahnya.
Wabup juga menyampaikan harapannya agar mekanisme TJSP ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Rokan Hulu.
Lebih lanjut, Wabup Syafaruddin menjelaskan bahwa setelah struktur dan mekanisme TJSP terbentuk secara jelas dan terkoordinasi sesuai aturan baik dari sisi pemerintah daerah maupun perusahaan maka OPD dapat mulai mengajukan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD. Program-program tersebut, yang tidak dapat didanai oleh APBD, nantinya akan diusulkan untuk didanai melalui CSR perusahaan.***

