ROHUL– Dalam upaya memperkuat keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta bersih dari narkoba dan praktik penipuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Senin (21/4/2025).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba dan didampingi Ka. KPLP Veazanol Kosuma serta Kasi Adm Kamtib Anton Fernando.
Kegiatan penggeledahan kali ini menyasar 8 kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan rinci, termasuk pemeriksaan badan serta barang milik para warga binaan.
Selama proses pemeriksaan, penghuni kamar hunian terlebih dahulu dikeluarkan satu per satu, sementara petugas lainnya melakukan penyisiran secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh beberapa warga binaan.
Semua barang bukti tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas kesigapan dan kedisiplinan mereka dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah nyata dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Razia ini adalah bentuk komitmen kami terhadap amanah yang diberikan oleh pimpinan di pusat. Kami menjalankan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Bapak Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar, untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ujar Efendi.
Lebih lanjut, Efendi menyatakan bahwa kegiatan seperti ini tidak akan berhenti pada satu kali pelaksanaan saja. Razia akan dilakukan secara berkala dengan jadwal yang tidak diberitahukan sebelumnya kepada warga binaan, demi menjaga efektivitasnya.
Inspeksi mendadak akan dilakukan pada waktu-waktu acak, baik pagi, siang, maupun malam hari, agar warga binaan tidak memiliki ruang dan kesempatan untuk melakukan pelanggaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia mendadak ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pembinaan yang menjunjung tinggi nilai keamanan, ketertiban, dan integritas.***

