INHU - Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Seberida, AKP Agusri menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta tertib berlalulintas di MA Al Ihsan Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini, yang berlangsung pada hari Sabtu, 02 Maret 2024, mulai pukul 8.00 WIB hingga selesai, tidak hanya dihadiri oleh siswa-siswi MA Al Ihsan, tetapi juga melibatkan berbagai pihak dari kepolisian setempat. Selain Kanit Bimas Polsek Seberida, AKP Agusri, turut juga hadir Bhabinkamtimas Desa Buluh Rampai, Aiptu Anda Jas, serta Kepala MA Al Ihsan Hj. Herawati S.Ag beserta jajaran majelis guru.
Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH melalui Kanit Binmas AKP Agusri dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran siswa/i tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan semua pihak, termasuk sekolah dan kepolisian.
Kanit Binmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi Polsek Seberida jajaran Polres Inhu, untuk mengedukasi pelajar tentang konsekuensi buruk penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia mengajak para siswa/i untuk menjaga masa depan mereka dengan menjauhi perilaku negatif.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polsek Seberida, Polres Inhu dalam memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi para pelajar untuk menjadi generasi yang bertanggung jawab dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Pentingnya dukungan dan partisipasi Bhabinkamtibmas dalam menjaga keberlanjutan kegiatan ini juga disoroti. Kehadiran Polsek Seberida dalam kegiatan ini menunjukkan bukti nyata kepedulian dan sebagai upaya terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah kecamatan Seberida.
Dengan melibatkan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sosialisasi sekali waktu, tetapi juga membuka pintu bagi kerjasama yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Selain sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan tentang kenakalan remaja, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya tata tertib berlalulintas bagi para pelajar.
" Para pelajar harus mematuhi peraturan berlalulintas, demi menjaga hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan lalulintas. Selalu pakai helm, jangan ngebut, perlengkapi kendaraan seperti kaca spion dan lampu sen, jangan sekali kali menggunakan knalpot brong, sebab itu akan mengganggu kebisingan pada orang lain," tuturnya.
Sementara itu Hj. Herawati S.Ag selaku Kepala Madrasah, sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dari Polsek Seberida, yang telah memberikan sosialisasi terutama tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba sebagai barang terlarang dan sangat berbahaya.
" Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi para siswa siswi dan kita semua yang hadir, dari paparan yang disampaikan oleh Bapak Polisi, mari kita cerna dan ambil hikmahnya semoga kita semua dijauhkan dari bentuk yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan agama," papar Ibu Hera.***

