INHU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (23/09/2024) di aula Kantor KPU Inhu dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian.
Hasil pencabutan nomor urut adalah sebagai berikut:
• Nomor urut 1:Raja Haryono - Elda Suhanura (slogan Menyala Inhuku), diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat.
• Nomor urut 2:Ade Agus Hartanto - Hendrizal (slogan SAH), diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
• Nomor urut 3:Rezita Meylani - Suhardi (slogan Ready), diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, dan Partai Ummat.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua Bawaslu Inhu, Dedy Riswanto, beserta anggota, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, serta perwakilan dari Dandim 0302, Pengadilan Negeri Rengat, dan Pengadilan Agama Kabupaten Inhu.
Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian, menyatakan bahwa hasil pencabutan nomor urut ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Inhu Nomor 999 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan nomor urut yang telah ditentukan, ketiga Paslon kini siap mengikuti tahapan kampanye dan proses pemilihan sesuai jadwal Pilkada Serentak 2024.

