INHU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri hulu Hulu (Inhu) resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Minggu (22/09/2024).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Dandim 0302 Inhu yang diwakili Danramil 01 Rengat Kapten Inf HB Sitepu, perwakilan Kejaksaan Negeri Inhu Jimmy Manurung, Ketua Bawaslu Inhu Dedy Riswanto, serta para komisioner KPU.
Dalam keterangannya, Ronaldi Ardian menyampaikan bahwa tiga Paslon yang telah ditetapkan memenuhi seluruh syarat yang diatur dalam regulasi. Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
1. Ade Agus Hartanto - Hendrizal
2. Rezita Meylani Yopi - Suhardi
3. Raja Haryono - Elda Suhanura
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU Inhu pada Minggu (22/09/2024) pukul 08.30 WIB. Hasil rapat tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 450/PL/02.3-BA/1402/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu.
“Penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 120 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” ujar Ronaldi Ardian.
Ketiga pasangan calon dijadwalkan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin (23/09/2024).

