Jelang Pemilihan, KPU Natuna Gelar Sosialisasi Kode Etik di Kecamatan Serasan

Jelang Pemilihan, KPU Natuna Gelar Sosialisasi Kode Etik di Kecamatan Serasan
Foto bersama (foto:Tini)

Riaukarya.com. Natuna- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tentang kode etik penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024, di Gedung Pertemuan Desa Kampung Hilir, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (5/7/2024).

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Gunawan, ketika membuka acara tersebut mengatakan, pentingnya sosialisasi tentang kode etik ini guna  menghindari terjadinya pelanggaran dilapangan baik PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

"Maka dari itu sangat penting sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan," pinta Gunawan, saat menyampaikan sambutannya.

Kemudian Komisioner KPU Natuna, Eryanto, dirinya membeberkan untuk saat ini tahapan dilakukan oleh Pantarlih terhadap penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
 

Pantarlih ditugaskan untuk melakukan coklit kerumah warga untuk mencocok dan meneliti data yang berupa KK dan KTP.

Kendatipun demikian Gunawan, berharap kepada petugas penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024, nantinya dapat bekerja dengan semaksimal mungkin.

"Sehingga pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024, berjalan dengan damai dan adil," tambahnya pula.

Gunawan berujar, sosialisasi kode etik merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu yang merupakan kewajiban atau larangan, tindakan dan ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

"Hal ini tertuang dalam keputusan KPU 337 Tahun 2020,” pungkas Eryanto.

Sosialisasi dihadiri Komisioner KPU,PPK Serasan dan Serasan Timur, PPS Serasan dan Serasan Timur, Pantarlih Serasan dan Serasan Timur. (RK/Tini)

Berita Lainnya

Index