Pemdes Tanah Datar, Adakan Rapat Koordinasi Tentang Mobil Angkutan Bertonase Besar Dilarang Melintas

Pemdes Tanah Datar, Adakan Rapat Koordinasi Tentang Mobil Angkutan Bertonase Besar Dilarang Melintas

INHU - Menindaklanjuti dengan adanya permohonan pemilik RAM (Toke sawit) agar mobil bertonase besar (tronton) dibolehkan melintas masuk desa. Pemdes Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar rapat koordinasi dengan segenap pihak terkait, Rabu, 26 Juni 2024 bertempat di gedung serbaguna.

Kades Tanah Datar Purwono S. Pi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk jalan desa perlu kita jaga, selama ini kita menjaga jalan yang ada dengan kearifan lokal, yaitu dibatasi mobil kecil saja (colt diesel) agar kondisi jalan bisa bertahan lama, kecuali trado (pembawa alat berat) dizinkan karena bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Musyawarah belum mendapat kata mufakat, masih pro dan kontra. Dari pada terjadi debat kusir maka pemdes akan berkoordinasi dengan instansi diatasnya untuk mengetahui golongan jalan yang ada di desa dan tonase yang diizinkan," ucap Kades.

Lanjut Kades, jika sudah mendapat salinan peraturanya pemdes dan BPD akan musyawarah untuk membuat surat edaran/himbauan kepada masyarakat tentang mobil muatan yg diperbolehkan melintas desa tanah datar dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat," tutupnya.(sur)

Berita Lainnya

Index