Penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah (BP-BCP) Tahap-2 Bulan Mei 2024 di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah (BP-BCP) Tahap-2 Bulan Mei 2024 di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara

Aceh Utara, riaukarya.com - Personil Polsek Simpang Keuramat Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan Pengamanan Proses penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah (BP-BCP) tahap-2 untuk bulan Mei tahun 2024 telah dilaksanakan dengan sukses di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. 

Dalam rangka memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan sesuai prosedur, pihak terkait telah melaksanakan pengamanan yang ketat selama proses penyaluran.  Kamis 07 Juni 2024.

Personil Polsek Simpang Keuramat Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan pengamanan Kegiatan penyaluran BP-BCP tahap-2 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,  dilaksanakan Pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah (BP-BCP) tahap-2 bulan Mei tahun 2024 bertempat di ruang Aula Perkantoran Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara  oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Kota Lhokseumawe.  

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K  melalui Kapolsek Simpang Keuramat  Iptu Darmansyah, SH, mengatakan Pengamanan dilakukan oleh aparat keamanan setempat yang terdiri dari petugas kepolisian dari Polsek Simpang Keuramat, TNI, dan unsur lainnya. Mereka dikerahkan untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama proses penyaluran berlangsung, serta mencegah terjadinya kerumunan atau gangguan lain yang dapat mengganggu proses distribusi,  yang hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator  Wil dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kota Lhokseumawe, Dengan Ketua Satgas Bapak Syahrul Raziqin, beserta Karyawan PT. Pos, pungkasnya .

Menurut keterangan dari Kepala Pelaksana BP-BCP Kecamatan Simpang Keuramat, proses penyaluran berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. "Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap keluarga penerima bantuan mendapatkan alokasi yang sesuai dan tepat waktu," ujarnya.

Selain itu, pihak terkait juga melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Dengan ketentuan Syarat pengambilan BP-BCP Tahun 2024 harus membawa  foto copy KTP dan KTP asli, dan KK asli, Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam distribusi bantuan pangan kepada masyarakat. Tambah kapolsek .

Masyarakat penerima bantuan juga mengapresiasi upaya Pemerintah dan pihak terkait dalam memberikan bantuan tersebut. Mereka berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka di tengah situasi yang sulit .

Dengan berlangsungnya penyaluran BP-BCP tahap-2 ini dengan lancar dan aman, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima bantuan serta mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi .(ZN)

#RiauKarya.com

Index

Berita Lainnya

Index