Viral! Guru di Natuna Cabuli Muridnya Sesama Jenis?

Viral! Guru di Natuna Cabuli Muridnya Sesama Jenis?
Polres Natuna gelar konferensi pers (foto:zani)

NATUNA - Polres Natuna menggelar Konferensi Pers tindak pidana terkait pencabulan suka sesama jenis anak bawah umur. Giat berlangsung di Ruang Mapolres Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Rabu (8/5/2024) siang.

Konferensi pers dipimpin langsung, Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetiyo didampingi Kasubsipenhumas Polres Natuna, Aipda David Arviad. 

"Diduga pelaku berinisial (F) Perempuan (35) dan korban masih seorang pelajar. Diduga pelaku adalah guru sekolah. Korban merupakan salah satu muridnya. Perbuatan ini berlangsung beberapa kali," ungkap Wakapolres Natuna.

Dikatakannya, pelaku diduga melakukan hal tak terpuji ini kepada satu korban. Semua korban merupakan murid perempuan. Pelaku F sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta bantuan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Ini sudah sering dilakukan. Pelaku mengaku melakukannya di kediaman pelaku, yaitu di rumah sendiri," ujarnya. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 UUD Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Beberapa barang bukti juga dikumpulkan polisi, berupa pakaian yang digunakan pelaku. (RK/zani)

Berita Lainnya

Index